Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kompak Usai Istikharah, DPRD DKI Jakarta Usulkan Teguh Setyabudi Sebagai Pj Gubernur

Kompak Usai Istikharah, DPRD DKI Jakarta Usulkan Teguh Setyabudi Sebagai Pj Gubernur

Daerah Sabtu, 14 September 2024 1:47 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Amggota DPRD Jakarta, Husen (foto: Tribunjakarta.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Pada Jumat (13/9/2024), DPRD DKI Jakarta menggelar rapat terkait penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Dari pembahasan yang dilakukan, nama Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil Kemendagri, menjadi usulan terbanyak yang diajukan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Husen, menjelaskan bahwa partai-partai dalam KIM Plus mendukung secara kompak setelah melakukan proses istikharah bersama. “Untuk kebersamaan, kenapa tidak? Kami memang melakukan istikharah bersama, dan komunikasi antar partai adalah hal yang biasa dalam dinamika politik,” kata Husen di gedung DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:  BRT Bandung: Solusi Kemacetan atau Cara Halus Menyingkirkan Rakyat Kecil?

Advertisement

Selain Teguh, nama Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, serta Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, juga diusulkan. Namun, Teguh Setyabudi mendapatkan dukungan dari delapan fraksi, yaitu PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan NasDem.

Dalam pernyataannya, Husen menepis isu adanya arahan khusus dari pimpinan pusat KIM. “Tidak ada arahan dari KIM pusat. Perbedaan pendapat dalam demokrasi itu biasa,” jelasnya ketika menanggapi pertanyaan tentang perbedaan sikap dengan PDIP.

Rapat tersebut dipimpin oleh dua pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani dari PKS dan Jhonny Simanjuntak dari PDIP, serta dihadiri oleh perwakilan dari 11 fraksi partai politik.

BACA JUGA:  Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar Usai Kasus Narkoba dan Vape Etomidate

Sumber: detik.com

Advertisement

DPR DPRD Gubernur
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

Daerah

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

Daerah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Daerah

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.