Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Begini Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Begini Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Berita Utama Jumat, 20 September 2024 19:33 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: PontianakInfo.Disway.id)

Advertisement

GazanaPublika.com, Padang Pariaman – Polisi berhasil mengamankan Indra Septiawan (26), pelaku kejahatan brutal yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan kronologi lengkap kejadian tragis ini dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman pada Jumat (20/9/2024).

Irjen Suharyono menjelaskan bahwa niat jahat tersangka mulai muncul saat ia membeli gorengan dari korban bersama tiga rekannya. Pada momen tersebut, tersangka memutuskan untuk memperkosa Nia.

Advertisement

“Saat kejadian, korban sedang berjualan gorengan dari rumah ke rumah. Tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan dari korban, dan di saat itulah niat untuk melakukan kejahatan mulai timbul,” ujar Kapolda Sumbar.

BACA JUGA:  Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Setelah berpisah dengan rekan-rekannya, Indra mengikuti Nia yang tengah pulang setelah berjualan. Di sebuah tempat sepi, tersangka menghadang korban dan memulai rencana jahatnya. Ia telah menyiapkan tali untuk mengikat Nia sebelum melancarkan aksinya.

“Pelaku mengikuti korban hingga lokasi sepi, lalu menghadangnya. Tersangka kemudian menutup mulut korban dan membawanya ke sebuah bukit,” ungkap Irjen Suharyono.

Di puncak bukit yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi terakhir korban terlihat, tersangka melancarkan aksi bejatnya. Mulut Nia ditutup rapat oleh Indra, yang menyebabkan korban kesulitan bernafas dan akhirnya meninggal dunia.

“Korban disekap dan diperkosa dengan mulut ditutup, diduga korban kehabisan nafas saat itu,” jelas Kapolda.

Setelah memastikan Nia tak sadarkan diri, tersangka membawa tubuhnya sejauh 300 meter dari lokasi pemerkosaan untuk dikuburkan. Indra menggali lubang dengan kedalaman 1 meter dan mengubur Nia di sana.

BACA JUGA:  Fokus Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

“Setelah yakin korban tidak bergerak lagi, pelaku membawa korban dan menguburkannya di tempat yang berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan. Kedalaman lubang kubur sekitar 1 meter,” ungkap Irjen Suharyono.

Namun, Kapolda menambahkan bahwa pihaknya masih akan memastikan apakah Nia sudah meninggal dunia saat dikuburkan atau masih hidup. “Kami akan meminta ahli forensik untuk memastikannya,” tambahnya.

Indra sendiri mengaku melakukan kejahatan ini sendirian, namun polisi masih mendalami keterangannya lebih lanjut.

“Kami masih mendalami pengakuan tersangka bahwa ia melakukan aksi ini seorang diri,” tegas Kapolda.

Atas perbuatannya, Indra Septiawan akan dikenai pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan.

Sumber: Detik.ckm

Advertisement

Pembunuhan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Berita Utama

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK Soal Ijazah SMA Gibran: Setahu Saya Sarjana

Berita Utama

Ojol Akhirnya Menang, Bebas dari Eksploitasi

BERITA TERBARU

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version