Advertisement
GazanaPublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan penting terkait pencalonan Rano Karno sebagai wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Dalam keputusan tersebut, KPU mengizinkan Rano Karno menggunakan nama “Si Doel,” yang identik dengan peran yang membesarkan namanya, baik dalam kampanye maupun di kertas suara.
Keputusan ini dibuat setelah melalui beberapa tahapan klarifikasi dan mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat yang lebih mengenal Rano Karno melalui karakter “Si Doel.”
Advertisement
Ketua Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara sembarangan. Menurutnya, KPU Jakarta menerima masukan dari masyarakat pada 18 September 2024, yang menyarankan agar nama “Si Doel” tetap dicantumkan dalam surat suara.
Masyarakat beralasan bahwa karakter Si Doel telah menjadi bagian penting dari identitas Rano Karno, sehingga penggunaannya dalam kampanye maupun di surat suara akan lebih memudahkan masyarakat mengenali calon tersebut.
“Kami melakukan klarifikasi dengan calon wakil gubernur atas nama Rano Karno, dan beliau menunjukkan surat penetapan pengadilan yang menyatakan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel merujuk pada orang yang sama,” kata Dody Wijaya dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Jakarta pada Ahad, 22 September 2024.
Proses klarifikasi ini dilakukan oleh KPU Jakarta pada 21 September 2024. Rano Karno telah mengurus penggunaan nama “Si Doel” ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang kemudian mengeluarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel.
Berdasarkan penetapan tersebut, nama “Si Doel” dinyatakan sah dan dapat digunakan oleh Rano Karno dalam Pilgub Jakarta 2024. Dengan adanya penetapan ini, KPU Jakarta memutuskan untuk menerima usulan masyarakat dan memasukkan nama “Si Doel” dalam surat suara.
Penggunaan nama panggilan atau nama populer dalam kontestasi politik sering kali menjadi strategi yang efektif untuk mendongkrak elektabilitas. Hal ini juga diakui oleh Indonesia Political Review (IPR). Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin, mengatakan bahwa penggunaan nama “Si Doel” oleh Rano Karno merupakan langkah cerdas untuk meningkatkan popularitasnya di mata publik.
“Ini bagian dari strategi untuk bisa dikenal lebih luas dan mendapatkan dukungan dari masyarakat Jakarta. Nama beken, nama panggilan, atau nama yang familier itu sangat penting dalam dunia politik, terutama dalam konteks Pilgub Jakarta yang persaingannya sangat ketat,” ujar Ujang Komarudin.
Keputusan ini juga tidak lepas dari pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Sebelumnya, Bawaslu sempat mempertanyakan keabsahan nama “Si Doel” dalam penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Jakarta 2024. Bawaslu menyoroti bahwa nama tersebut belum ada dalam berita acara penetapan sebelumnya. Namun, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa penambahan nama “Si Doel” telah mendapatkan penetapan dari pengadilan, sehingga penggunaannya sah secara hukum.
Dalam Pilgub Jakarta 2024, Rano Karno maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Pramono Anung, yang didukung oleh tiga partai politik besar, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan Partai Ummat. Pasangan ini akan bersaing dengan dua pasangan calon lainnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) yang maju dari jalur independen. Pada Ahad, KPU Jakarta secara resmi menetapkan ketiga pasangan tersebut sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang akan bertarung dalam Pilgub 2024.
Dengan keputusan ini, Rano Karno memiliki kesempatan untuk menggunakan nama “Si Doel” sebagai bagian dari strategi kampanye yang diharapkan dapat menarik perhatian pemilih, khususnya mereka yang memiliki kenangan tersendiri dengan karakter yang ia perankan dalam sinetron legendaris Si Doel Anak Sekolahan. Penggunaan nama tersebut diharapkan dapat memperkuat citra Rano Karno di mata masyarakat Jakarta, sekaligus mendongkrak popularitas pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilgub Jakarta 2024.
Sumber: Tempo.co
Advertisement
