Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Hotman Paris Soroti Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo

Hotman Paris Soroti Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo

Daerah Senin, 30 September 2024 19:37 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Jakarta – Hotman Paris, pengacara ternama menyoroti video syur berdurasi 7 menit antara guru dan murid di Gorontalo

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengungkapkan pertanyaan terkait status murid yang diduga sebagai korban. Guru dalam kasus video syur ini berinisial D (57), sementara muridnya berinisial P (16).

Pelaku D kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keluarga P melaporkannya menyusul viralnya video syur tersebut.

“Kalau melihat video, katanya si murid tersebut seolah-olah sudah terbiasa hubungan intim. Apakah karena sering mereka lakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa? Sehingga, menjadi pertanyaan. Apakah si cewek tersebut bisa dihukum?,” kata Hotman Paris dikutip pada Senin (30/9/2024).

BACA JUGA:  Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum Tegaskan Ahmad Dedi Bukan Tersangka dan Bantah Tudingan Menghindar dari Media

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa D dan P telah menjalin hubungan sejak tahun 2022, saat D menjadi pembimbing karya ilmiah P.

Bahkan, pihak sekolah sudah mencurigai adanya kedekatan di antara mereka, meskipun D dan P sempat membantah.

“Dari perspektif hukum, hubungan intim antara guru dan murid di bawah umur jelas melanggar undang-undang. Guru tersebut terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Namun, bagaimana dengan muridnya? Apakah dia juga akan menghadapi masalah hukum?” ujar Hotman Paris.

“Yang pasti, dia bukan pihak yang menyebarkan video, sehingga tidak bisa dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Tapi, apakah dia hanya korban?” lanjutnya.

BACA JUGA:  Ketum BPKP Tarmidzi: Soroti Kejanggalan Anggaran, Ada Dugaan Korupsi Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

Menurut keterangan polisi, video tersebut direkam pada 6 September 2024 di rumah teman P, tanpa sepengetahuan D dan P. Teman P merekamnya dengan tujuan untuk menunjukkan video tersebut kepada istri D.

Sumber: TVONeNews.com

Guru
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Daerah

Dampak Pemadaman Masal Sumatera: Sektor Perdagangan dan Layanan Kesehatan di Bagansiapiapi Lumpuh Total

Daerah

Bangkitnya Kebudayaan Nusantara Indikator Persatuan Indonesia

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.