Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pagar Laut Terlihat di Bekasi

Pagar Laut Terlihat di Bekasi

Daerah Kamis, 16 Januari 2025 1:47 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: screeshot video CNNIndonesia.com

GazanaPublika.com, Bekasi – Pagar bambu sepanjang 2 kilometer yang berdiri di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi perbincangan hangat. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat menyatakan bahwa pagar ini merupakan bagian dari proyek pengembangan pelabuhan perikanan, namun polemik legalitas dan izin proyek tersebut memunculkan kontroversi.

Proyek Pengembangan Pelabuhan Perikanan

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, Ahman Kurniawan, menjelaskan bahwa pagar bambu tersebut bertujuan untuk membangun alur pelabuhan perikanan di kawasan Paljaya. Proyek ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

“Panjang pagar bambu ini direncanakan mencapai 5 kilometer dengan area seluas 50 hektare. Proyek ini bertujuan untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan serta mendukung aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan,” ujar Ahman pada Selasa (14/1/2025), dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ia menambahkan bahwa pembangunan ini juga mencakup fasilitas utama seperti alur pelabuhan, dermaga, kolam labuh, hingga mercusuar. Selain itu, akan dibangun fasilitas penunjang berupa tempat pelelangan ikan (TPI), pasar ikan, dan fasilitas umum lainnya.

BACA JUGA:  Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum Tegaskan Ahmad Dedi Bukan Tersangka dan Bantah Tudingan Menghindar dari Media

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari dapil V, Marjaya Sargan, mendukung proyek ini. Ia menegaskan bahwa pagar laut tersebut berbeda dengan pagar serupa di Tangerang yang disebut misterius.

“Pagar di Bekasi ini legal dan merupakan bagian dari pengembangan pelabuhan perikanan. Ini adalah program resmi dari DKP Jawa Barat bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Namun, proyek ini mendapat sorotan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, menyatakan bahwa pagar laut tersebut tidak memiliki izin resmi dari KKP.

“KKP belum pernah menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pagar bambu di Bekasi. Kami sudah mengirimkan surat peringatan dan meminta penghentian kegiatan ini pada Desember lalu,” ungkap Doni.

BACA JUGA:  Desakan Menggema di Depan KPK, Aktivis NTB Soroti Dugaan Keterlibatan Sekda Lotim dalam Kasus Korupsi Chromebook

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah melakukan audit investigasi di lokasi. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum sedang berlangsung.

Meskipun proyek ini memiliki tujuan positif, yakni mendukung sektor perikanan dan meningkatkan ekonomi nelayan, polemik terkait legalitas menimbulkan keraguan. Ahman Kurniawan optimis proyek ini dapat diselesaikan sesuai kontrak pada 2028.

“Kami berharap pembangunan pelabuhan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Sinergi antara pemerintah dan pihak swasta diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Ahman.

Sementara itu, KKP menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran. Dengan situasi yang belum sepenuhnya jelas, pagar bambu di Bekasi ini menjadi simbol perdebatan antara pengembangan infrastruktur dan penegakan hukum di sektor kelautan.

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Daerah

Dampak Pemadaman Masal Sumatera: Sektor Perdagangan dan Layanan Kesehatan di Bagansiapiapi Lumpuh Total

Daerah

Bangkitnya Kebudayaan Nusantara Indikator Persatuan Indonesia

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.