Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Mantan Gubernur Jabar Siap Kooperatif

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Mantan Gubernur Jabar Siap Kooperatif

Daerah Senin, 10 Maret 2025 22:39 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan bahwa rumah pribadinya di Jalan Gunung Kencana, Kota Bandung, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam pernyataan resminya, Ridwan Kamil mengaku telah menerima tim KPK dengan profesional. “Benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait kasus Bank BJB. Sebagai warga negara yang baik, saya dan keluarga sepenuhnya kooperatif dan mendukung proses hukum yang berlangsung,” ujarnya.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan. Meski demikian, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. “Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk detail kasus, media dapat menghubungi langsung tim KPK,” tambah politikus Partai Golkar ini.

BACA JUGA:  BPKP Kritik Standar Ganda Aturan Etik PWI Terkait Larangan Rangkap Jabatan Wartawan

**Penggeledahan Berlangsung Tertib**
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa penggeledahan berlangsung tertib. Meski aktivitas di dalam rumah tampak sepi, terlihat lima mobil dan beberapa sepeda motor terparkir di area parkir yang luas. Lampu teras rumah yang sempat mati kemudian menyala, menandakan adanya aktivitas di dalam.

Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus Bank BJB. Lembaga antirasuah ini telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.

“Kami sedang melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Hasil penggeledahan ini akan menjadi bahan evaluasi tim penyidik,” jelas Setyo Budiyanto.

Meski KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, identitas mereka belum diumumkan kepada publik. “Ini masih dalam kewenangan penuh tim penyidik. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses hukum mencapai tahap yang tepat,” tambahnya.

**Dukungan Publik dan Proses Hukum**
Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai figur publik populer, mendapat dukungan dari berbagai pihak. Banyak netizen menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. “Kami percaya Pak Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) akan bersikap profesional. Mari kita dukung proses hukum yang berintegritas,” tulis salah satu warganet di media sosial.

BACA JUGA:  Dari Kritik ke Aksi Hukum: Jejak A. Tarmizi dalam Kontrol Kebijakan

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Bank BJB merupakan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia. Dugaan korupsi yang melibatkan dana iklan bank tersebut dinilai dapat merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Ridwan Kamil memastikan bahwa dirinya akan terus berkontribusi untuk masyarakat meski sedang menghadapi proses hukum. “Saya tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab sebagai abdi masyarakat. Proses hukum ini tidak akan menghentikan komitmen saya untuk membangun Jawa Barat dan Indonesia,” tegasnya.

Proses penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK.

Gubernur KPK Ridwan Kamil
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Daerah

Dampak Pemadaman Masal Sumatera: Sektor Perdagangan dan Layanan Kesehatan di Bagansiapiapi Lumpuh Total

Daerah

Bangkitnya Kebudayaan Nusantara Indikator Persatuan Indonesia

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.