Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Daerah Selasa, 11 Maret 2025 20:29 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025) kemarin. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan ini melalui pesan tertulis. “Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara Bank BJB. Namun, rincian lokasi dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses selesai,” ujar Tessa, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Advertisement

Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia mengaku tim KPK telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan. “Benar, tim KPK datang ke kediaman saya terkait kasus Bank BJB. Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata RK melalui pernyataan resminya.

BACA JUGA:  23 Siswa MAN 2 Rembang Terserang Diare Massal, Penyebab Masih Diselidiki

Meski demikian, RK enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus ini. Ia menegaskan bahwa semua informasi terkait penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. “Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena hal ini merupakan kewenangan tim penyidik KPK,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini telah memasuki tahap penyidikan sejak KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. Setyo Budiono, Wakil Ketua KPK, sebelumnya menyatakan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan koordinasi intensif terkait kasus ini. “Setelah koordinasi, kami akan menentukan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan,” ujar Setyo pada Rabu (4/5) lalu.

BACA JUGA:  Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Setyo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh tim penyidik. “Penentuan tersangka dan langkah hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim penyidik dan pimpinan KPK,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan dana milik BUMN dan BUMD. Masyarakat pun menantikan transparansi dan kejelasan dari KPK terkait perkembangan penyidikan kasus ini. ***

Advertisement

Korupsi KPK Ridwan Kamil
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Unjuk Rasa Tuntut Biaya Hidup di Prancis Meluas ke Sejumlah Negara Eropa

Rismon Sianipar Kritikal Jawaban Pemerintah dalam Sidang Uji Materi Praperadilan di MK

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version