Advertisement
GazanaPublika.com, Bandung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025) kemarin. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan ini melalui pesan tertulis. “Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara Bank BJB. Namun, rincian lokasi dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses selesai,” ujar Tessa, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Advertisement
Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Ia mengaku tim KPK telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan. “Benar, tim KPK datang ke kediaman saya terkait kasus Bank BJB. Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata RK melalui pernyataan resminya.
Meski demikian, RK enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus ini. Ia menegaskan bahwa semua informasi terkait penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. “Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena hal ini merupakan kewenangan tim penyidik KPK,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB ini telah memasuki tahap penyidikan sejak KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. Setyo Budiono, Wakil Ketua KPK, sebelumnya menyatakan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan koordinasi intensif terkait kasus ini. “Setelah koordinasi, kami akan menentukan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan,” ujar Setyo pada Rabu (4/5) lalu.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Setyo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh tim penyidik. “Penentuan tersangka dan langkah hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim penyidik dan pimpinan KPK,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan dana milik BUMN dan BUMD. Masyarakat pun menantikan transparansi dan kejelasan dari KPK terkait perkembangan penyidikan kasus ini. ***
Advertisement
