Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Cari Bukti Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Cari Bukti Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Daerah Jumat, 14 Maret 2025 2:08 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Bandung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. “Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara Bank BJB. Namun, rincian lokasi dan hasilnya akan disampaikan setelah proses selesai,” ujar Tessa melalui pesan tertulis.

Ridwan Kamil sendiri mengaku telah menerima kedatangan tim KPK dengan sikap kooperatif. Ia menyatakan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan. “Benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait kasus Bank BJB. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata RK dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA:  Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar Usai Kasus Narkoba dan Vape Etomidate

Meski demikian, RK enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini. “Saya tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan lebih rinci. Semua proses akan kami ikuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak 27 Februari 2025, setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Sementara itu, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. “Kami masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah tindak lanjut,” jelas Setyo, salah satu pejabat KPK, pada Rabu (4/5) lalu.

Kasus Korupsi KPK Ridwan Kamil
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Daerah

Dampak Pemadaman Masal Sumatera: Sektor Perdagangan dan Layanan Kesehatan di Bagansiapiapi Lumpuh Total

Daerah

Bangkitnya Kebudayaan Nusantara Indikator Persatuan Indonesia

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.