Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Wali Kota Jakbar Imbau Pendatang Baru Pasca-Lebaran Segera Lapor Diri ke RT/RW

Wali Kota Jakbar Imbau Pendatang Baru Pasca-Lebaran Segera Lapor Diri ke RT/RW

Daerah Rabu, 16 April 2025 21:01 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta Barat – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau seluruh pendatang baru yang tiba usai libur Lebaran 2025 untuk segera melapor diri ke pengurus RT dan RW di wilayah tempat tinggal masing-masing. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, sebagai langkah untuk memastikan keberadaan mereka tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan daerah.

“Setiap warga yang datang dan menetap di Jakarta wajib melapor ke RT/RW setempat agar bisa direkomendasikan ke pihak kelurahan dan masuk dalam basis data kependudukan,” ujar Uus saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (16/4).

Advertisement

Ia menambahkan bahwa pendataan ini penting agar pemerintah daerah dapat memantau dinamika jumlah penduduk di wilayah Jakarta Barat, terutama setelah libur panjang Lebaran yang kerap menjadi momen perpindahan penduduk ke ibu kota.

BACA JUGA:  Tarif Khusus 17 Agustus di Jakarta Diubah: Dari Rp1 Menjadi Rp8

Dalam mendukung kebijakan tersebut, Uus menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk aktif menyosialisasikan kewajiban pelaporan diri kepada para pendatang. Melalui kerja sama dengan RT/RW, diharapkan informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang baru tiba di Jakarta.

“Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan kami terus dorong agar pendatang memahami dan mematuhi aturan ini,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga berkolaborasi dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi para pendatang baru yang belum memiliki keahlian. Program ini bertujuan sebagai upaya preventif terhadap meningkatnya angka pengangguran di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  BK DPRD Kaur Panggil 'B' Terkait Kasus, Siap Usut Habis-Habisan

“Sudinaker akan mengadakan pelatihan di setiap kelurahan bagi mereka yang membutuhkan keterampilan kerja. Ini adalah bagian dari solusi jangka panjang,” jelas Uus.

Sementara itu, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat juga telah memulai proses pendataan warga baru pasca-Lebaran. Menurut Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, pendataan akan berlangsung selama satu bulan sejak warga mulai kembali beraktivitas pada Selasa (8/4).

“Pendataan ini difokuskan pada penduduk non-permanen, untuk mengetahui pola pergerakan dan keberadaan warga yang datang ke Jakarta setelah libur panjang,” jelas Gentina.

Advertisement

Lebaran
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

Daerah

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Daerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

Daerah

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.