Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta Barat – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau seluruh pendatang baru yang tiba usai libur Lebaran 2025 untuk segera melapor diri ke pengurus RT dan RW di wilayah tempat tinggal masing-masing. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, sebagai langkah untuk memastikan keberadaan mereka tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan daerah.
“Setiap warga yang datang dan menetap di Jakarta wajib melapor ke RT/RW setempat agar bisa direkomendasikan ke pihak kelurahan dan masuk dalam basis data kependudukan,” ujar Uus saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (16/4).
Advertisement
Ia menambahkan bahwa pendataan ini penting agar pemerintah daerah dapat memantau dinamika jumlah penduduk di wilayah Jakarta Barat, terutama setelah libur panjang Lebaran yang kerap menjadi momen perpindahan penduduk ke ibu kota.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, Uus menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk aktif menyosialisasikan kewajiban pelaporan diri kepada para pendatang. Melalui kerja sama dengan RT/RW, diharapkan informasi ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang baru tiba di Jakarta.
“Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan kami terus dorong agar pendatang memahami dan mematuhi aturan ini,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga berkolaborasi dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi para pendatang baru yang belum memiliki keahlian. Program ini bertujuan sebagai upaya preventif terhadap meningkatnya angka pengangguran di wilayah tersebut.
“Sudinaker akan mengadakan pelatihan di setiap kelurahan bagi mereka yang membutuhkan keterampilan kerja. Ini adalah bagian dari solusi jangka panjang,” jelas Uus.
Sementara itu, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat juga telah memulai proses pendataan warga baru pasca-Lebaran. Menurut Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, pendataan akan berlangsung selama satu bulan sejak warga mulai kembali beraktivitas pada Selasa (8/4).
“Pendataan ini difokuskan pada penduduk non-permanen, untuk mengetahui pola pergerakan dan keberadaan warga yang datang ke Jakarta setelah libur panjang,” jelas Gentina.
Advertisement
