Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Setelah Umumkan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Membatalkan dalam 6 Jam

Setelah Umumkan Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Membatalkan dalam 6 Jam

Internasional Rabu, 4 Desember 2024 6:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: britanica.com

Advertisement

GazanaPublika.com – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di tengah ketegangan politik yang meningkat seiring ancaman pemakzulan terhadap dirinya. Keputusan ini, yang belum pernah terjadi sejak era pemerintahan militer pada 1980-an, disampaikan setelah Yoon menuduh sejumlah anggota oposisi di Majelis Nasional bekerja sama dengan kelompok pro-Korea Utara untuk merongrong pemerintahannya.

Dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi, Yoon menyatakan, “Darurat militer ditujukan untuk memberantas pro-Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” jelasnya, Selasa (3/12/2024).

Advertisement

Dia juga menambahkan, “Kegiatan anti-negara yang merencanakan pemberontakan ini harus dihentikan demi menjaga stabilitas negara kita.”

BACA JUGA:  Iran Tegaskan Diplomasi Jadi Jalan Keluar Konflik, Pembukaan Selat Hormuz Tunggu Syarat Terpenuhi

Keputusan darurat militer ini segera memicu reaksi keras di kalangan anggota legislatif dan dalam waktu enam jam, Majelis Nasional Korea Selatan mengeluarkan mosi untuk membatalkan perintah tersebut, dengan alasan bahwa itu bertentangan dengan prinsip demokrasi negara tersebut. Mosi ini menunjukkan adanya perpecahan yang signifikan antara cabang eksekutif dan legislatif pemerintahan Korea Selatan.

Langkah drastis Yoon ini dipicu oleh penurunan popularitasnya yang semakin dalam, yang diperburuk oleh tantangan domestik dan kekalahan dalam pemilu legislatif 2024. Pemerintahannya telah dikritik karena kemunduran demokrasi dan meningkatnya kecenderungan otoriter. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai masa depan demokrasi di Korea Selatan dan kepemimpinan Yoon di masa mendatang.

BACA JUGA:  Iran Klaim Hantam Fasilitas Militer AS di Yordania dan Kuwait Lewat Serangan Rudal dan Drone

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Internasional

Unjuk Rasa Tuntut Biaya Hidup di Prancis Meluas ke Sejumlah Negara Eropa

Internasional

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

Internasional

Iran Tegaskan Diplomasi Jadi Jalan Keluar Konflik, Pembukaan Selat Hormuz Tunggu Syarat Terpenuhi

Internasional

Tiga Wilayah Bersatu Dorong Kemerdekaan, Masa Depan Inggris Raya Dipertanyakan

BERITA TERBARU

Unjuk Rasa Tuntut Biaya Hidup di Prancis Meluas ke Sejumlah Negara Eropa

Rismon Sianipar Kritikal Jawaban Pemerintah dalam Sidang Uji Materi Praperadilan di MK

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version