Advertisement
GazanaPublika.com – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di tengah ketegangan politik yang meningkat seiring ancaman pemakzulan terhadap dirinya. Keputusan ini, yang belum pernah terjadi sejak era pemerintahan militer pada 1980-an, disampaikan setelah Yoon menuduh sejumlah anggota oposisi di Majelis Nasional bekerja sama dengan kelompok pro-Korea Utara untuk merongrong pemerintahannya.
Dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi, Yoon menyatakan, “Darurat militer ditujukan untuk memberantas pro-Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” jelasnya, Selasa (3/12/2024).
Advertisement
Dia juga menambahkan, “Kegiatan anti-negara yang merencanakan pemberontakan ini harus dihentikan demi menjaga stabilitas negara kita.”
Keputusan darurat militer ini segera memicu reaksi keras di kalangan anggota legislatif dan dalam waktu enam jam, Majelis Nasional Korea Selatan mengeluarkan mosi untuk membatalkan perintah tersebut, dengan alasan bahwa itu bertentangan dengan prinsip demokrasi negara tersebut. Mosi ini menunjukkan adanya perpecahan yang signifikan antara cabang eksekutif dan legislatif pemerintahan Korea Selatan.
Langkah drastis Yoon ini dipicu oleh penurunan popularitasnya yang semakin dalam, yang diperburuk oleh tantangan domestik dan kekalahan dalam pemilu legislatif 2024. Pemerintahannya telah dikritik karena kemunduran demokrasi dan meningkatnya kecenderungan otoriter. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai masa depan demokrasi di Korea Selatan dan kepemimpinan Yoon di masa mendatang.
Advertisement
