Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Apa Dampak Bila Yoon Suk Yeol Dimakzulkan

Apa Dampak Bila Yoon Suk Yeol Dimakzulkan

Internasional Kamis, 5 Desember 2024 14:42 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com – Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menggemparkan publik dengan mendeklarasikan keadaan darurat militer pada Selasa malam (3/12/2024). Langkah ini diambil dengan alasan menghadapi ancaman dari Korea Utara dan “kekuatan anti-negara.” Namun, pengungkapan lebih lanjut menunjukkan bahwa keputusan itu dipicu oleh konflik politik domestik antara Yoon dan oposisi.

Tindakan tersebut memancing kemarahan masyarakat yang merasa dikhianati, sehingga gelombang protes dan desakan agar Yoon mundur semakin meluas. Tidak hanya masyarakat, partai oposisi dan bahkan beberapa anggota partainya sendiri turut melayangkan kritik keras terhadap deklarasi ini.

Advertisement

Keadaan darurat militer yang memicu kontroversi tersebut akhirnya dicabut setelah parlemen Korea Selatan mendesak pembatalannya melalui pemungutan suara.

Kemungkinan Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Langkah Yoon yang dianggap gegabah membuka peluang untuk pemakzulan, yang menjadi topik hangat di kalangan politisi dan publik. Di Korea Selatan, pemakzulan presiden dapat terjadi jika parlemen meloloskan mosi dengan dukungan dua pertiga suara dari anggota parlemen.

BACA JUGA:  Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz, Kenyataannya Tidak

Dengan 192 kursi yang dikuasai oleh Partai Demokrat, oposisi utama, hanya dibutuhkan delapan suara tambahan untuk meloloskan mosi ini. Meski demikian, sikap partai berkuasa, People Power Party, terhadap potensi pemakzulan masih belum jelas.

Jika mosi pemakzulan berhasil diloloskan, kasus ini akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusional. Pengadilan tersebut memerlukan persetujuan enam dari sembilan hakim untuk melengserkan presiden. Namun, saat ini Mahkamah Konstitusional hanya memiliki enam hakim, sehingga terdapat ketidakpastian mengenai mekanisme pemutusan pemakzulan.

Dampak Jika Yoon Dimakzulkan

Apabila Yoon benar-benar dilengserkan, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari. Pemakzulan presiden bukan hal asing di negara ini; dua presiden sebelumnya, Park Geun Hye dan Roh Moo Hyun, pernah mengalami nasib serupa.

BACA JUGA:  Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

Park Geun Hye dimakzulkan pada 2016 karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan kolusi, sementara Roh Moo Hyun dimakzulkan pada 2004, meskipun kemudian kembali berkuasa setelah dua bulan.

Tantangan bagi Yoon dan Pemerintahannya

Aksi mendadak Yoon tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga memperlebar jurang perpecahan dalam politik Korea Selatan. Kritik datang dari berbagai pihak, termasuk dari dalam kubu partainya sendiri.

Kini, masa depan politik Yoon Suk Yeol bergantung pada bagaimana ia merespons krisis ini dan apakah ia mampu mempertahankan dukungan di tengah tekanan dari oposisi maupun masyarakat.

Sumber: cnnindonesia.com

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Internasional

Unjuk Rasa Tuntut Biaya Hidup di Prancis Meluas ke Sejumlah Negara Eropa

Internasional

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

Internasional

Iran Tegaskan Diplomasi Jadi Jalan Keluar Konflik, Pembukaan Selat Hormuz Tunggu Syarat Terpenuhi

Internasional

Tiga Wilayah Bersatu Dorong Kemerdekaan, Masa Depan Inggris Raya Dipertanyakan

BERITA TERBARU

Unjuk Rasa Tuntut Biaya Hidup di Prancis Meluas ke Sejumlah Negara Eropa

Rismon Sianipar Kritikal Jawaban Pemerintah dalam Sidang Uji Materi Praperadilan di MK

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version