Advertisement
GazanaPublika.com, Pekalongan – Skandal video asusila yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah pria (BS) dan seorang guru wanita (F) di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terbongkar. Kasus yang kini viral di media sosial tersebut terungkap berkat aksi nekat rekan kerja dan komite sekolah yang memasang kamera pengawas (CCTV) secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan yang telah lama terpendam di lingkungan sekolah. Warga sekitar, para guru, hingga komite sekolah mencium gelagat tidak wajar dari kedua oknum tersebut. Hubungan kedekatan terlarang ini diduga sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Advertisement
Kecurigaan semakin menguat lantaran keduanya kerap kedapatan masih berada di lingkungan sekolah hingga sore hari, saat aktivitas belajar mengajar telah usai. Beberapa guru dan wali murid sebenarnya sempat memergoki gerak-gerik mencurigakan mereka secara langsung. Namun, setiap kali ditegur atau dikonfirmasi, kedua oknum tersebut selalu membantah dan mengelak.
Karena tidak memiliki bukti fisik yang kuat untuk melapor, pihak komite sekolah bersama para guru dan karyawan akhirnya mengambil inisiatif. Secara swadaya, mereka patungan untuk membeli dan memasang kamera CCTV tersembunyi di ruangan yang sering digunakan oleh kedua pelaku.
Strategi tersebut membuahkan hasil. Kamera pengawas tersembunyi berhasil merekam aksi tidak senonoh kedua oknum di atas sebuah kursi di ruangan sekolah. Rekaman video otentik inilah yang kemudian dijadikan bukti kuat oleh pihak sekolah untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan sejak awal Agustus 2026.
Meski laporan internal telah diproses, potongan rekaman video berdurasi sekitar 21 detik tersebut kemudian bocor dan menjadi viral di media sosial pada awal September 2026, hingga memicu kecaman luas dari masyarakat. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak dinas terkait dan kedua oknum dilaporkan telah dibebastugaskan dari jabatan mereka demi kelancaran proses pemeriksaan status ASN.
Advertisement
