Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Yusril Sebut Ajuan Permohonan Timnas Amin, Kebanyakan Asumsi

Yusril Sebut Ajuan Permohonan Timnas Amin, Kebanyakan Asumsi

Nasional Kamis, 28 Maret 2024 7:33 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

GazanaPublika.com – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa isi permohonan yang diajukan oleh tim hukum Timnas AMIN banyak mengandung asumsi dan narasi. Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Kami memperhatikan dengan seksama penyampaian permohonan yang penuh gairah. Pada intinya, kami melihat bahwa permohonan ini lebih bersifat naratif, berdasarkan asumsi dan hipotesis, daripada menyajikan bukti yang konkret,” ujar Yusril setelah persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024)

Yusril juga menyebutkan pendapat pengacara lainnya, OC Kaligis, yang juga masih dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran, bahwa narasi dan asumsi bukanlah bukti yang harus diperhitungkan, dan justru patut diduga.

“Sesuai dengan pandangan yang disampaikan, apa yang disajikan lebih merupakan hal yang harus dibuktikan, begitu juga patut diduga. Lebih banyak opini dan narasi yang dikemukakan daripada fakta-fakta dan bukti-bukti,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dari Bangku Sekolah hingga Kursi Bupati, Jejak Karier Fadia Arafiq di Tengah Jerat OTT

Mengenai respons terhadap hal ini, ia dan timnya berencana memberikan tanggapan atas permohonan Anies-Muhaimin pada hari berikutnya, yaitu Kamis (28/3/2024).

“Kami telah menyiapkan jawaban, menggodoknya, dan besok sebelum sidang kami akan menyerahkan tanggapan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Sebelumnya, dalam persidangan pada Rabu pagi, Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengacara yang juga Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, mengungkapkan beberapa dugaan kecurangan, termasuk dukungan dari lembaga kepresidenan, pelumpuhan independensi lembaga penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, pengerahan aparatur negara, dan penggelontoran bansos.

Bambang menegaskan bahwa berdasarkan beberapa riset, terlihat bahwa intervensi bansos dan penggunaan aparat negara telah mempengaruhi peningkatan suara Prabowo pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan 2014.

Salah satu contoh peningkatan suara yang mencolok adalah di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, di mana suara untuk Prabowo-Gibran mencapai 75,39 persen pada Pemilu 2024, seperti yang diungkapkan.

BACA JUGA:  Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Bambang melanjutkan, Prabowo hanya meraih 9,01 persen suara pada Pemilu 2019 saat berpasangan dengan Sandiaga Uno, dan 21,91 persen pada 2013 saat berpasangan dengan Hatta Rajasa.

“Ianya menandakan terjadinya kenaikan sebesar 66,38 persen, dan kami yakin bahwa angka tersebut tidak terjadi karena kebijaksanaan pemilih dalam memilih calon terbaiknya, melainkan melalui intervensi yang luar biasa,” ungkapnya.

Diketahui, hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai. (Sumber: antaranews.com)

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.