GazanaPublika.com – Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang dilakukan melalui media sosial dengan nama ‘Premium Place’. Dalam penyelidikan ini, polisi menemukan bahwa total transaksi yang dilakukan pelaku mencapai Rp 9 miliar.
Menurut Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, pihaknya telah memeriksa dan menemukan total transaksi di tiga rekening yang terlibat dalam kasus ini. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa total transaksi mencapai sekitar Rp 9 miliar,” ujarnya saat konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Barang Bukti yang Disita
Pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam operasional jaringan tersebut, termasuk dua unit kendaraan roda empat, dua belas unit handphone, satu laptop, enam buku rekening, tiga belas kartu ATM, empat belas SIM card, dan tiga alat kontrasepsi.
Cara Operasi dan Tarif
Kombes Dani menjelaskan bahwa pelaku menawarkan layanan seksual melalui grup yang dibentuk di media sosial. Para pengguna yang ingin mengakses fasilitas tambahan harus membayar tarif yang sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah. “Tersangka menawarkan layanan seksual dengan tarif tinggi, sesuai dengan kategori perempuan yang disediakan,” katanya.
Struktur Kelompok Pelaku
Kelompok pelaku terstruktur dengan berbagai peran, termasuk admin media sosial, pemasaran, penyedia rekening, dan muncikari. Mereka menawarkan berbagai jenis layanan seksual, termasuk untuk anak-anak di bawah umur dengan tarif antara Rp 8 juta hingga Rp 17 juta.
Ada juga grup khusus bernama ‘Hidden Gems’ untuk pelanggan setia yang diharuskan membayar deposit tambahan sebesar Rp 5-10 juta.
Periode Operasi
Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Kasus ini menunjukkan besarnya tantangan dalam memerangi eksploitasi seksual anak melalui platform digital dan perlunya tindakan tegas untuk melindungi anak-anak dari praktik ilegal semacam ini.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan tindakan hukum untuk menuntaskan kasus ini serta mencegah adanya eksploitasi lebih lanjut di masa depan.
Sumber: detik.com
