Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bareskrim Polri Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Capai Rp 9 Miliar

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Capai Rp 9 Miliar

Nasional Selasa, 23 Juli 2024 21:04 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang dilakukan melalui media sosial dengan nama 'Premium Place'. (Sumber: detik.com)

GazanaPublika.com – Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang dilakukan melalui media sosial dengan nama ‘Premium Place’. Dalam penyelidikan ini, polisi menemukan bahwa total transaksi yang dilakukan pelaku mencapai Rp 9 miliar.

Menurut Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, pihaknya telah memeriksa dan menemukan total transaksi di tiga rekening yang terlibat dalam kasus ini. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa total transaksi mencapai sekitar Rp 9 miliar,” ujarnya saat konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Barang Bukti yang Disita

Pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam operasional jaringan tersebut, termasuk dua unit kendaraan roda empat, dua belas unit handphone, satu laptop, enam buku rekening, tiga belas kartu ATM, empat belas SIM card, dan tiga alat kontrasepsi.

BACA JUGA:  JK Nilai Polemik Ijazah Terlalu Lama, Rugikan Jokowi

Cara Operasi dan Tarif

Kombes Dani menjelaskan bahwa pelaku menawarkan layanan seksual melalui grup yang dibentuk di media sosial. Para pengguna yang ingin mengakses fasilitas tambahan harus membayar tarif yang sangat tinggi, mencapai ratusan juta rupiah. “Tersangka menawarkan layanan seksual dengan tarif tinggi, sesuai dengan kategori perempuan yang disediakan,” katanya.

Struktur Kelompok Pelaku

Kelompok pelaku terstruktur dengan berbagai peran, termasuk admin media sosial, pemasaran, penyedia rekening, dan muncikari. Mereka menawarkan berbagai jenis layanan seksual, termasuk untuk anak-anak di bawah umur dengan tarif antara Rp 8 juta hingga Rp 17 juta.

Ada juga grup khusus bernama ‘Hidden Gems’ untuk pelanggan setia yang diharuskan membayar deposit tambahan sebesar Rp 5-10 juta.

BACA JUGA:  Enam Korban Berani Angkat Bicara, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Periode Operasi

Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Kasus ini menunjukkan besarnya tantangan dalam memerangi eksploitasi seksual anak melalui platform digital dan perlunya tindakan tegas untuk melindungi anak-anak dari praktik ilegal semacam ini.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan tindakan hukum untuk menuntaskan kasus ini serta mencegah adanya eksploitasi lebih lanjut di masa depan.

Sumber: detik.com

Transaksi
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.