GazanaPublika.com – Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar, mengungkapkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait persoalan haji, namun tidak memenuhi undangan tersebut. Marwan menyebut bahwa Yaqut mencoba mengulur waktu.
“Sudah dua kali tidak hadir. Kita akan panggil lagi untuk hadir. Sepertinya dia hanya ingin mengulur waktu hingga masa kerja DPR habis,” kata Marwan saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Menurut Marwan, pihaknya telah mengirim undangan kepada Yaqut pada Senin (9/9) agar hadir pada rapat hari ini. Namun, Yaqut beralasan bahwa ia sedang menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalimantan Timur.
Akan tetapi, Marwan mengklaim bahwa Yaqut tidak berada di Kalimantan Timur, melainkan sedang melakukan rapat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
“Kenyataannya, kami menemukan bahwa hari ini dia ada rapat koordinasi di Kantor Kemenag pukul 15.00 WIB. Jadi bukan menghadiri MTQ seperti yang dia katakan,” ungkap Marwan.
Marwan menegaskan, Pansus Haji akan kembali memanggil Yaqut untuk ketiga kalinya pekan ini. Jika masih mangkir, Pansus akan mengambil langkah lebih tegas.
“Kalau dia tidak hadir lagi untuk ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3, kami akan menggunakan kewenangan memanggil paksa dengan bantuan kepolisian,” jelas Marwan.
Ia menambahkan bahwa waktu semakin sempit, mengingat masa kerja DPR tinggal tiga minggu lagi sebelum pelantikan.
Sebelumnya, DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki berbagai permasalahan yang terjadi selama musim haji 2024, yang dinilai belum optimal. Pansus telah melakukan beberapa rapat dan inspeksi, termasuk sidak ke Kantor Kemenag pada 4 September lalu.
Sumber: CNNIndonesia.com
