GazanaPublika.com, Jakarta – Romy Soekarno, cucu dari Presiden pertama RI Sukarno, kini resmi melenggang ke DPR setelah dua calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) mengundurkan diri. Romy, yang memiliki nama asli Hendra Rahtomo, berhasil lolos setelah Dra. Sri Rahayu dan Arteria Dahlan memilih mundur dari pencalonan.
Perubahan ini diresmikan melalui Keputusan KPU No. 1401 Tahun 2024 yang mengubah Keputusan KPU No. 1206 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR. Keputusan tersebut menyatakan bahwa Sri Rahayu dan Arteria Dahlan, yang seharusnya menempati kursi di DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI, resmi mengundurkan diri. Hal ini membuka peluang bagi Romy Soekarno, yang berada di peringkat keempat suara terbanyak di PDIP, untuk maju sebagai anggota DPR dengan total perolehan 51.245 suara.
Di Dapil Jawa Timur VI, PDIP berhasil mendapatkan dua kursi. Kursi pertama diisi oleh Pulung Agustanto yang memperoleh 165.869 suara. Sementara itu, kursi kedua yang seharusnya menjadi milik Sri Rahayu, kemudian beralih ke Arteria Dahlan, namun keduanya memilih untuk mundur. Dengan demikian, kursi tersebut akhirnya diisi oleh Romy Soekarno.
Romy adalah putra dari Rachmawati Soekarnoputri, adik kandung dari Megawati Soekarnoputri, yang meninggal dunia pada Juli 2021. Keputusan pengunduran diri Sri Rahayu dan Arteria Dahlan juga ditegaskan dalam surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan pada 27 September 2024.
Sumber: Komparan.com
