Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » CC IMC Desak Penataan Ulang Pengelolaan Alun-alun Malingping

CC IMC Desak Penataan Ulang Pengelolaan Alun-alun Malingping

Banten Kamis, 21 Agustus 2025 20:42 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Lebak – Kondisi Alun-alun Malingping kembali menjadi sorotan publik. Banyaknya keluhan masyarakat mengenai pemeliharaan dan tata kelola kawasan ruang publik tersebut disikapi serius oleh Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC).

Sekretaris Jenderal CC IMC, Ila Robi menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan atensi sekaligus konfirmasi kepada Camat Malingping beberapa minggu lalu. Menurutnya, Alun-alun Malingping merupakan ruang bersama yang semestinya dikelola secara transparan, tertib, dan memiliki pedoman operasional yang jelas.

Advertisement

“IMC sudah menyampaikan kepada Camat Malingping agar segera melakukan tindak lanjut melalui forum rapat besar bersama pedagang, pengelola Alun-alun, tokoh masyarakat, serta unsur mahasiswa. Forum tersebut penting untuk menyepakati aturan yang kemudian dituangkan dalam notulensi dan dijalankan bersama-sama,” ujar Ila Robi, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA:  IMC Gelar Lanjutan MUSTI XI (2026) Luar Biasa, Faqih Khoerudin Terpilih sebagai Ketua CC IMC Terpilih

Lebih jauh, CC IMC menilai bahwa pembinaan tata kelola Alun-alun perlu memperhatikan beberapa hal pokok, di antaranya:

1. Adanya forum musyawarah yang melibatkan seluruh unsur terkait.
2. Kesepakatan aturan bersama yang jelas dan tertulis.
3. Pengelolaan yang transparan, tidak memihak, dan menjunjung tinggi citra Alun-alun Malingping sebagai ruang publik utama.

Pantauan di lapangan menunjukkan perlunya penertiban segera. Ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan tidak teratur, bahkan ada tenda yang berdiri permanen selama 24 jam di dalam area Alun-alun. Kondisi tersebut menuai cibiran masyarakat karena dianggap merusak estetika dan meninggalkan kesan kumuh.

BACA JUGA:  Wagub Dimyati Lantik Pengurus Baru AAIPI Banten: Cegah Kebocoran Anggaran Sejak Dini

Menanggapi desakan tersebut, pihak Kecamatan Malingping memberikan klarifikasi. Camat menyebut bahwa pengelolaan pedagang di kawasan Alun-alun bukan sepenuhnya tanggung jawab kecamatan. Ia menjelaskan, unsur pengelola yang selama ini terlibat antara lain keterwakilan organisasi masyarakat (ormas), kelompok pedagang, serta unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan.

Meski demikian, CC IMC menilai pemerintah kecamatan tetap memiliki peran sentral sebagai koordinator dan pembina agar pengelolaan Alun-alun tidak berjalan tanpa arah.

“Jangan sampai Alun-alun kehilangan fungsinya sebagai ruang publik yang nyaman, bersih, dan representatif. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perubahan nyata,” tegas Ila Robi.

Advertisement

Desa Malingping
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Banten

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.