Advertisement
GazanaPublika.com, Serang – Pos Polisi Lalu Lintas milik Satlantas Polresta Serang Kota yang berada di kawasan Bunderan Ciceri, Kota Serang, dibakar massa aksi pada Sabtu malam (30/8/2025), sekitar jam 19.00 WIB. Aksi ini dilakukan dalam rangka solidaritas atas tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran demonstrasi sebelumnya.
Massa yang sebagian besar didominasi remaja dan pemuda semula melakukan longmarch menuju Mapolresta Serang Kota. Namun, sekitar pukul 20.25 WIB, langkah mereka tertahan barikade ratusan aparat kepolisian di kawasan lampu merah Sumur Pecung, sekitar 300 meter dari Mapolresta. Ketegangan kemudian pecah dengan lemparan batu, petasan, hingga seruan “Polisi pembunuh!” dari massa aksi.
Advertisement
Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Dalam situasi ricuh tersebut, seorang peserta aksi yang terpeleset saat hendak melempar petasan berhasil ditangkap polisi. Peristiwa ini memicu kemarahan massa yang kemudian semakin gencar menyerang dengan lemparan batu dan petasan ke arah aparat.
Di tengah kekacauan, massa membakar Pos Polisi Satlantas Polresta Serang Kota di kawasan Bunderan Ciceri. Kepulan asap tebal membatasi jarak pandang, sementara aparat melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga ikut aksi. Sekitar pukul 21.10 WIB, situasi perlahan terkendali setelah polisi dan TNI berhasil memukul mundur massa hingga tercerai-berai ke berbagai arah.
Meski lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani kembali normal, aparat gabungan masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi adanya serangan susulan.
Koordinator Aksi, Abroh Nurul Fikri, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kekecewaan atas tindakan represif aparat yang mengakibatkan tewasnya Affan. “Kita bisa melihat kejadian kemarin, di mana seorang ojol sengaja dilindas oleh aparat kepolisian. Ini menunjukkan ketidakmanusiawian dan bagaimana rezim hari ini sengaja membunuh rakyatnya,” ujar Abroh.
Advertisement
