Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » PT Radja Udang Malingping Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Tata Kelola Usaha

PT Radja Udang Malingping Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Tata Kelola Usaha

Banten Jumat, 23 Januari 2026 16:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak — Isu dugaan pelanggaran lingkungan dan ketenagakerjaan yang menimpa PT Radja Udang Malingping (RUM) di wilayah pesisir Lebak Selatan menjadi sorotan setelah pemberitaan salah satu media online pada 21 Januari 2026. Menanggapi hal tersebut, manajemen PT RUM menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan dijalankan sesuai perizinan resmi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik terkait lingkungan hidup maupun ketenagakerjaan.

Divisi Legal & HR PT RUM, M. Rafiudin, SH menilai pemberitaan yang beredar sangat keliru, karena hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi, rekomendasi, atau pernyataan dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran.

BACA JUGA:  Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UNMA Banten Raih Akreditasi Unggul

Advertisement

“Itu pemberitaan keliru, perusahaan kami tak pernah dinyatakan melakukan pelanggaran. Bahkan, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PT Radja Udang Malingping terbuka dan siap memberikan klarifikasi serta bekerja sama dengan instansi pemerintah yang berwenang melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rafiudin.

Lebih lanjut, Rafiudin menegaskan bahwa perusahaan menghormati perhatian berbagai pihak terhadap isu lingkungan dan ketenagakerjaan, namun berharap komunikasi dijalankan secara konstruktif, objektif, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah.

“Kita hormati semua pihak yang peduli akan lingkungan, namun alangkah lebih baik kedepankan komunikasi dan menghormati asas praduga tak bersalah. Ini demi menjaga keberlanjutan lingkungan, keharmonisan sosial, dan iklim usaha yang sehat di wilayah pesisir ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:  KEPAL Nyatakan Keberpihakan kepada Pedagang Alun-alun Malingping, Desak Pengelolaan Legal dan Transparan

Dengan klarifikasi tersebut, PT RUM menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan usaha secara bertanggung jawab, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung harmonisasi sosial dan ekonomi di kawasan pesisir Lebak Selatan.

Advertisement

Hati Malingping Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Diduga Langgar Fungsi Trotoar, Pemilik Konter HP di Kota Serang Terlibat Adu Mulut dengan Satpol PP

Banten

BMKG Pantau Intensif Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Ingatkan Risiko Tsunami Non Tektonik

Banten

Wagub Dimyati Apresiasi Sunatan Massal Gratis Pendekar 08 Banten di Tangsel

Banten

Wagub Dimyati Lantik Pengurus Baru AAIPI Banten: Cegah Kebocoran Anggaran Sejak Dini

BERITA TERBARU

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.