Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » PT Radja Udang Malingping Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Tata Kelola Usaha

PT Radja Udang Malingping Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Tata Kelola Usaha

Banten Jumat, 23 Januari 2026 16:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak — Isu dugaan pelanggaran lingkungan dan ketenagakerjaan yang menimpa PT Radja Udang Malingping (RUM) di wilayah pesisir Lebak Selatan menjadi sorotan setelah pemberitaan salah satu media online pada 21 Januari 2026. Menanggapi hal tersebut, manajemen PT RUM menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan dijalankan sesuai perizinan resmi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik terkait lingkungan hidup maupun ketenagakerjaan.

Divisi Legal & HR PT RUM, M. Rafiudin, SH menilai pemberitaan yang beredar sangat keliru, karena hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi, rekomendasi, atau pernyataan dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran.

BACA JUGA:  Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Advertisement

“Itu pemberitaan keliru, perusahaan kami tak pernah dinyatakan melakukan pelanggaran. Bahkan, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PT Radja Udang Malingping terbuka dan siap memberikan klarifikasi serta bekerja sama dengan instansi pemerintah yang berwenang melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rafiudin.

Lebih lanjut, Rafiudin menegaskan bahwa perusahaan menghormati perhatian berbagai pihak terhadap isu lingkungan dan ketenagakerjaan, namun berharap komunikasi dijalankan secara konstruktif, objektif, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah.

“Kita hormati semua pihak yang peduli akan lingkungan, namun alangkah lebih baik kedepankan komunikasi dan menghormati asas praduga tak bersalah. Ini demi menjaga keberlanjutan lingkungan, keharmonisan sosial, dan iklim usaha yang sehat di wilayah pesisir ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:  RT 06 Sabet Gelar Juara Turnamen Antar-RT Desa Taman Sari Lewat Drama Adu Penalti

Dengan klarifikasi tersebut, PT RUM menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan usaha secara bertanggung jawab, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung harmonisasi sosial dan ekonomi di kawasan pesisir Lebak Selatan.

Advertisement

Hati Malingping Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Banten

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

Banten

IMC Gandeng Polres Lebak Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar Malingping

BERITA TERBARU

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version