Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Diduga Ada Penyelewengan Bansos PKH di Lebak, Warga Mengeluh Tak Menerima Haknya

Diduga Ada Penyelewengan Bansos PKH di Lebak, Warga Mengeluh Tak Menerima Haknya

Banten Jumat, 13 September 2024 16:13 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: AyoSemarang.com

Advertisement

GazanaPublika.com – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lebak diduga tidak sepenuhnya sampai kepada warga yang berhak. Beberapa warga mengeluhkan bahwa bantuan yang seharusnya diterima justru tidak pernah cair, dan diduga ditilep oleh oknum perangkat desa setempat.

Salah satu warga Desa Binong, Kecamatan Maja, yang meminta namanya dirahasiakan, menyatakan bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH, namun hingga saat ini belum pernah merasakan pencairan dana tersebut.

Advertisement

“Saya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, tapi sampai sekarang belum pernah dapat. Setiap kali saya tanya, katanya belum cair, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa sudah beberapa kali mencoba meminta penjelasan kepada pihak desa, namun selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. “Setiap kali saya tanya, jawabannya selalu sama, katanya program belum turun. Tapi saya dengar warga lain sudah ada yang menerima,” lanjutnya dengan nada kecewa.

BACA JUGA:  Para Pengusaha Batubara Ilegal, Dilaporkan ke Polisi

Respon Dinas Sosial Lebak

Menanggapi keluhan warga, Koordinator Kabupaten (Koorkab) Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Muhtar Pelon, mengimbau agar masyarakat yang merasa tidak menerima bantuan segera melaporkan hal tersebut kepada pendamping PKH di desa masing-masing.

“Setiap warga yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat langsung mengadu ke pendamping di desa. Kami akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang ada. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan jika merasa ada masalah,” jelas Muhtar.

Muhtar juga menjelaskan bahwa struktur pendampingan PKH telah diatur dari tingkat desa hingga pusat, sehingga pengaduan dapat dilakukan secara berjenjang. “Struktur pendamping PKH mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat. Jika ada permasalahan, masyarakat bisa melaporkan ke pendamping di desa atau ke Koorkab untuk ditindaklanjuti.”

**Pencairan Dana dan Nominal Bervariasi**

Selain itu, Muhtar juga menegaskan bahwa besaran bantuan yang diterima oleh KPM PKH bisa berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima. “Bantuan tidak selalu sama, karena dihitung berdasarkan komponen dalam keluarga, seperti adanya ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wagub Dimyati Lantik Pengurus Baru AAIPI Banten: Cegah Kebocoran Anggaran Sejak Dini

Ia juga menekankan pentingnya agar setiap penerima PKH memegang sendiri buku tabungan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain. “Tabungan dan KKS seharusnya dipegang langsung oleh penerima, dan pencairan bantuan tidak boleh diwakilkan. Ini untuk mencegah adanya pemotongan atau penyalahgunaan.”

**Imbauan untuk Melaporkan Masalah**

Muhtar mengimbau kepada seluruh penerima PKH agar segera melaporkan jika mengalami kendala dalam penerimaan bansos. “Jangan ragu untuk melaporkan jika ada masalah, baik ke pendamping di desa, kecamatan, atau langsung ke kami di Koordinator Kabupaten. Kami akan menindaklanjuti setiap aduan,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyelewengan dana bansos PKH ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pemerintah berharap agar program bansos dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sumber: RadarBanten.co.id

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version