Advertisement
GazanaPublika.com, Tangerang – Pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari isu pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Ia menduga dalang di balik proyek kontroversial ini adalah seorang artis ternama yang tengah naik daun dan memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
“Kalau petunjuknya adalah selebriti yang booming, berbisnis, dan berani melakukan ini, maka hampir pasti dia memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan,” ungkap Refly dalam kanal YouTube pribadinya yang tayang Senin (13/1/2025).
Advertisement
Laut Milik Publik, Bukan Perorangan
Refly juga merasa prihatin jika benar seorang selebriti menjadi dalang pembangunan pagar laut tersebut. Ia menegaskan bahwa laut merupakan aset publik yang tidak bisa dimiliki oleh individu, termasuk oleh tokoh kaya sekalipun.
“Kalau ini dilakukan oleh selebriti dan bukan pemerintah, ini sangat luar biasa. Laut adalah milik republik, milik rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 270 juta orang. Tidak ada orang yang bisa membeli laut, bahkan Prabowo sekalipun,” tegasnya.
Kesaksian Nelayan
Dugaan ini sebelumnya mencuat dari seorang nelayan Pulau Cangkir bernama Heru. Ia mengungkapkan bahwa sosok artis terkenal diduga berada di balik pembangunan pagar tersebut.
“Siapa lagi kalau bukan selebriti yang lagi booming. Semua orang juga tahu siapa orangnya,” ujar Heru sembari tersenyum, dalam wawancara dengan YouTube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).
Heru juga mengaku kaget dengan pemasangan pagar laut itu, apalagi tidak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah. “Pemasangan pagar bambu ini sangat janggal. Kalau memang untuk budidaya, pasti ada standar khususnya, seperti panjang, lebar, dan tinggi yang sesuai aturan,” tambahnya.
Proyek Kontroversial Masih Disorot
Isu pagar laut ini memicu perdebatan karena selain menutup akses nelayan, proyek ini juga dinilai melanggar asas keadilan bagi masyarakat pesisir. Refly Harun mendesak pemerintah untuk segera menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait pemanfaatan wilayah laut.
“Jika ini dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di mana individu atau kelompok tertentu merasa bisa memiliki laut yang sejatinya adalah milik bersama,” pungkas Refly.
Kasus ini terus menjadi perhatian, dan masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan kejelasan atas kontroversi yang berkembang.
Advertisement
