Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » IMO-Indonesia Dukung Rencana Menteri Hukum Revisi UU Pers

IMO-Indonesia Dukung Rencana Menteri Hukum Revisi UU Pers

Banten Sabtu, 15 Maret 2025 19:04 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendukung penuh rencana revisi Undang-Undang Pers yang diwacanakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas baru-baru ini.

Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail dalam keterangannya, Sabtu (15/3) menyampaikan bahwa niat merevisi UU Pers adalah langkah positif yang harus didukung.

Advertisement

“Kalau dari kami sepanjang itu tujuan baik, demi kepentingan kemajuan pers tanah air, Insya Allah kami siap mendukung,” ujar Yakub.

Yakub juga menilai regulasi pers yang ada sudah tertinggal dalam mengawal perkembangan industri pers mutakhir yang banyak mengalami perubahan drastis.

“Dunia pers kini telah mengalami perubahan demikian signifikan. Sebut saja perkembangan media online yang belakangan kian tak terbendung ditambah ragam persoalan yang menyertai, namun belum diatur dasar-dasar aturannya yang baru,” katanya.

Ia juga menyinggung terkait kehadiran industri pers padat karya yang semakin meningkat, tapi tidak mendapatkan kepastian hukum yang memadai.

“Persaingan antara badan pers padat modal dan padat karya semakin tinggi. Sayangnya, regulasi pers kita belum siap untuk memberikan pengayoman terhadap industri pers padat karya ini. Padahal ini momentumnya untuk memberikan ruang yang sehat bagi kemunculan industri pers padat karya,” urainya.

BACA JUGA:  Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi Karya Komunitas Musik Jalanan: Bukti Pembangunan Bisa Disuarakan Lewat Seni

Untuk itu, menurut dia, wacana revisi UU Pers ini merupakan sebuah kabar gembira yang harus disambut oleh insan pers, terutama dari kalangan media padat karya.

“Dan saya percaya jika pers kita tumbuh semakin sehat, maka produk jurnalistik tanah air juga akan semakin berkualitas,” tandasnya.

Terakhir, kata dia, IMO-Indonesia juga siap memberikan masukan dalam rangka revisi/perubahan UU Pers tersebut yang akan langsung dilayangkan kepada Menteri Hukum dalan waktu dekat ini.

“Insya Allah IMO akan terlibat aktif dalam memberikan masukan dalam upaya revisi UU Pers ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas memberikan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Hak Cipta, dan Undang-Undang Pers yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR. Revisi ini bertujuan untuk memberikan landasan yang lebih kuat bagi insan pers untuk bekerja secara merdeka serta menyehatkan industri penyiaran di Indonesia serta menjadikan aturan terkait hak cipta yang jelas.

Dalam acara buka puasa bersama dengan pimpinan redaksi media pada Kamis, 13 Maret 2025, Menteri Supratman menyoroti pentingnya pembahasan ketiga undang-undang tersebut yang saat ini tengah bergulir di DPR, terutama revisi Undang-Undang Pers. Langkah ini dianggap bisa memberi pijakan yang kuat untuk pers bekerja secara merdeka.

BACA JUGA:  Banten Darurat Obat Golongan G: Generasi Muda Terancam ODGJ, Pemprov Didesak Bangun RS Jiwa di Banten Selatan

Menurut Supratman dengan bergulirnya perbincangan Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Hak Cipta, berkaitan dengan kehidupan kelangsungan hidup dari dunia pers.

“Undang-Undang Penyiaran lagi bergulir di Komisi 1 DPR, kemudian juga Undang-Undang Hak Cipta saat ini juga bergulir di DPR. Tentu semua ini berkaitan dengan kehidupan dan kelangsungan hidup dari dunia pers kita,” ucap Supratman

“Terutama yang terkait dengan penggunaan hak cipta, terkait dengan berita-berita yang disajikan,dan kemudian dijadikan bagian dari informasi-informasi yang lain,”sambungnya.

Supratman juga berharap revisi terhadap Undang-Undang Pers dapat segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa selain revisi Undang-Undang Penyiaran dan Hak Cipta yang tengah dibahas, Undang-Undang Pers juga perlu mendapat perhatian.

“Saya berharap mudah-mudahan bukan hanya kedua Undang-Undang tadi, tapi juga Undang-Undang Pers ada yang mengusulkan untuk kita bisa lakukan revisi,” kata Supratman pada saat buka bersama dengan pimpinan redaksi media.

Advertisement

Menteri
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Banten

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.