Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Netanyahu Meminta Bantuan Inggris dan Jerman untuk Cegah Ditangkap ICC

Netanyahu Meminta Bantuan Inggris dan Jerman untuk Cegah Ditangkap ICC

Berita Utama Minggu, 21 April 2024 19:50 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Benyamin Netanyaju,PM Israel (sumber cnbc Indonesia)

Advertisement

GazanaPublika.com – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, meminta bantuan Inggris dan Jerman untuk mencegah potensi penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena kejahatan kemanusiaan.  Hal ini diungkapkan dalam laporan media Israel Channel 12, yang dikutip oleh Middle East Monitor pada Sabtu (20/4/2024).

Netanyahu mengkhawatirkan kemungkinan ICC melakukan itu kepadadirinya. Sementara ICC sendiri berbasis di Den Haag, Belanda, kapan pun  berpotensi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dirinya dan pejabat lainnya atas dugaan pelanggaran perang di Gaza.

Advertisement

Menurut Channel 12, pada Selasa (16/4/2024), telah diadakan diskusi mendadak di kantor PM Israel, yang hingga kini masih dirahasiakan. Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah elit politik dan hukum tertinggi di Israel.

BACA JUGA:  Polri Tegaskan Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Berdasarkan Lebih dari Dua Alat Bukti

Netanyahu kemudian meminta Menteri Luar Negeri Inggris dan Jerman, yang saat itu sedang berkunjung ke Israel, untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.

Israel menerima informasi tentang kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan dalam skala besar, yang diperkirakan akan dirilis pada akhir bulan depan.

Diskusi tersebut juga membahas isu krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan pernyataan beberapa negara bahwa Israel telah melanggar hukum internasional, serta memperlakukan penduduk sipil di Gaza dengan cara yang bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat.

Pada akhir diskusi, diputuskan untuk mengambil beberapa tindakan mendesak pada menit-menit terakhir dengan ICC untuk mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan. (Sumber: Kompas.com)

BACA JUGA:  Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Advertisement

Benjamin Netanyahu
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Berita Utama

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK Soal Ijazah SMA Gibran: Setahu Saya Sarjana

Berita Utama

Ojol Akhirnya Menang, Bebas dari Eksploitasi

Berita Utama

Bukan Soal Ijazah Semata: Ketika MK Tak Menemukan Bukti, tetapi Gugatan Gibran Tetap Kandas

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version