Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » BPKP Kritik Standar Ganda Aturan Etik PWI Terkait Larangan Rangkap Jabatan Wartawan

BPKP Kritik Standar Ganda Aturan Etik PWI Terkait Larangan Rangkap Jabatan Wartawan

Daerah Minggu, 17 Mei 2026 12:51 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung – Pernyataan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang melarang insan pers merangkap jabatan di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas) menuai reaksi keras. Kritik tajam bernada satir datang dari Ketua Umum Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), A. Tarmizi.

Tarmizi memandang seruan moral dari PWI Pusat tersebut terkesan kontradiktif. Di satu sisi terdengar agung saat disampaikan, namun di sisi lain menjadi ironi yang nyata lantaran banyak oknum wartawan yang justru dinilai hidup mesra dengan birokrasi melalui keterlibatan mereka di berbagai Kelompok Kerja (Pokja) milik instansi pemerintah.

Advertisement

“Jangan terlalu lantang berbicara soal independensi kalau faktanya masih menikmati kopi, fasilitas, dan kedekatan struktural dengan birokrasi. Publik tidak buta. Rakyat bisa membedakan mana wartawan dan mana humas berkedok pers,” tegas Tarmizi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (17/05/2026).

Meskipun sepakat bahwa independensi merupakan marwah tertinggi dunia pers yang wajib dijaga berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, BPKP mengingatkan agar parameter moral ini tidak tebang pilih. Standar etika dinilai tidak adil jika hanya dipakai untuk menekan wartawan yang aktif di ormas atau LSM, sedangkan kemitraan intim dengan penguasa dianggap sebagai hal biasa.

BACA JUGA:  Diskominfo Ingkar Janji, Abaikan Putusan KI Jabar, Tarmizi Menyebutnya Arogan

Potensi benturan kepentingan (conflict of interest) justru dinilai jauh lebih laten dan berbahaya dalam Pokja birokrasi karena polanya yang sering kali tidak terlihat secara kasatmata.

“Kalau wartawan aktif di LSM dianggap tidak independen karena punya agenda organisasi, lalu bagaimana dengan wartawan yang duduk di Pokja pemerintah? Bukankah itu juga bagian dari kepentingan kekuasaan? Atau independensi hari ini hanya berlaku bagi yang kritis kepada pemerintah?” sindirnya.

Lebih lanjut, keterlibatan insan pers di dalam struktur kerja birokrasi dikhawatirkan BPKP dapat merusak fungsi hakiki media massa. Media yang seharusnya bertindak sebagai anjing penjaga (watchdog) atas jalannya pemerintahan rawan bergeser menjadi instrumen untuk melegitimasi program-program penguasa. Dampak hubungan emosional dan struktural ini dinilai membuat daya kritis media terhadap kebijakan publik menjadi mandul.

Kondisi tersebut digambarkan oleh A. Tarmizi sebagai potret ‘jurnalisme meja birokrasi’. Istilah ini ia sematkan kepada media yang lebih memprioritaskan kenyamanan akses ke lingkaran kekuasaan daripada konsistensi menyuarakan realitas kepada masyarakat luas.

“Pers itu lahir untuk mengawasi kekuasaan, bukan menjadi peserta rapat kekuasaan. Kalau wartawan sudah terlalu nyaman duduk di ruang birokrasi, jangan heran kalau kritiknya berubah jadi pujian berbayar dan berita berubah seperti selebaran humas,” katanya.

BACA JUGA:  Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Ia pun menambahkan bahwa legalitas atau status keanggotaan dalam sebuah wadah profesi wartawan tidak bisa menjadi tolok ukur tunggal atas integritas seseorang di lapangan.

“Keanggotaan organisasi profesi bukan sertifikat kesucian moral. Independensi tidak lahir dari kartu anggota, tetapi dari keberanian menjaga jarak dengan kepentingan,” ujarnya.

Atas dasar dinamika tersebut, BPKP secara resmi mendesak PWI agar tidak bersikap tebang pilih dalam menegakkan keadilan etik. Aturan pelarangan tersebut dituntut untuk diperluas; tidak hanya menyasar wartawan di lingkaran ormas dan LSM, melainkan juga secara tegas mengharamkan keterlibatan wartawan dalam posisi struktural Pokja-Pokja strategis kepemerintahan.

Kritik pedas terhadap pudarnya idealisme pers nasional saat ini ditutup oleh Tarmizi dengan sebuah kalimat satir yang mendalam.

“Hari ini publik tidak kekurangan media. Yang langka adalah keberanian. Sebab sebagian pena sudah terlalu dekat dengan meja kekuasaan hingga lupa tinta pers seharusnya berpihak kepada kebenaran, bukan kenyamanan.”

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Daerah

Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Daerah

Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Daerah

PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Daerah

Dana Tambahan Rp202 Miliar Masuk, Bupati Bima Naikkan Gaji P3K Paruh Waktu

BERITA TERBARU

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.