Advertisement
GazanaPublika.com, Bogor – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuat gebrakan tegas dengan memerintahkan pembongkaran proyek tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita Jabar. Hal ini terungkap dalam video yang diunggah Dedi di akun Instagram resminya pada Kamis (6/3/2025). Dalam video tersebut, Dedi terlihat berbincang dengan sejumlah pejabat sebelum memerintahkan pembongkaran proyek tersebut secara langsung.
“Ini kita lagi di areal rekreasi Hibisc yang dikelola BUMD Jawa Barat, PT Jaswita Jabar,” kata Dedi dalam video tersebut.
Advertisement
Gubernur kemudian meminta Kepala Satpol PP Bogor, M. Ade, untuk menjelaskan perihal izin yang dimiliki oleh Hibisc Fantasy Puncak. “Ini izinnya berapa?” tanya Dedi. Ade menjawab, “Diajukan 4.300 m³, yang dikerjakan sampai tahun kemarin menjadi 15.000 m³.” Dedi menyahut, “Jadi nambah 11.000?” Ade membenarkan, “Iya, dan sudah dilakukan penindakan oleh Pemda Kabupaten Bogor bersama kami.”
Dedi kemudian menanyakan apakah pihak PT Jaswita Jabar telah dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran tersebut. Ade menjelaskan bahwa pemanggilan telah dilakukan, dan pengelola diminta membongkar bagian yang tidak sesuai ketentuan. “Rencananya akan bongkar sendiri yang di luar ketentuan,” kata Ade.
Namun, Dedi tidak menunggu lama. “Karena nggak dibongkar sendiri, hari ini, saya perintahkan bongkar. Ada alatnya? Kita mulai bongkar hari ini,” tegas Dedi.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga lingkungan dan memberikan contoh kepada masyarakat. “Bantu pak Wakil Bupati, DPRD Bogor. Dukung, bongkar. Karena ini menimbulkan persoalan lingkungan. Saya nggak segan-segan meski pengelolanya PT milik provinsi Jawa Barat. Ini contoh, bahwa siapa pun yang melanggar harus ditindak, walaupun lembaga bisnisnya milik Jawa Barat. Kita kasih contoh ke warga Jawa Barat,” tegasnya.
Latar Belakang Pelanggaran dan Tanggapan Jaswita Jabar
PT Jaswita Jabar merupakan BUMD yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perusahaan ini merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang telah berdiri sejak 23 September 1999. Dalam situs resminya, Jaswita Jabar menyatakan bahwa mereka telah mengingatkan anak perusahaannya, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), yang mengelola Hibisc Fantasy Puncak bersama mitra dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa objek wisata tersebut dikelola oleh anak perusahaan mereka. “Obyek wisata tersebut dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (anak perusahaan Jaswita Jabar) bekerja sama dengan mitranya dan PTPN 8,” kata Wahyu, seperti dilansir detikJabar, Rabu (5/3/2025).
Dampak Lingkungan dan Seruan Gubernur
Pembongkaran proyek ini dilakukan menyusul bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat, termasuk Bogor dan Bekasi, sejak Minggu (2/3/2025). Dedi menyatakan bahwa bencana tersebut dipicu oleh perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Kawasan Puncak Bogor yang seharusnya adalah kawasan hijau justru jadi kawasan beton yang dipenuhi villa dan tempat wisata,” ujarnya.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai area hijau. “Ayo, berani nggak kita bersama-sama sulap kawasan Puncak jadi kawasan hijau lagi, bukan kawasan beton. Ributnya jangan pada waktu hujan nanti sudah musim kemarau lupa lagi. Mari kita selesaikan, tuntaskan bersama, tanpa ada kepentingan apapun kecuali konservasi,” seru Dedi dalam video yang diunggah di Instagramnya.
Pesan Kuat untuk Penegakan Hukum
Tindakan tegas Gubernur Dedi Mulyadi ini menjadi pesan kuat bahwa pelanggaran aturan, terutama yang berdampak pada lingkungan, tidak akan ditoleransi meskipun pelakunya adalah lembaga milik pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.
Dengan pembongkaran proyek Hibisc Fantasy Puncak, Dedi berharap dapat mencegah bencana serupa di masa depan dan mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai area konservasi yang ramah lingkungan.
Advertisement
