Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Kasus Pengkhianatan Negara

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Kasus Pengkhianatan Negara

Internasional Selasa, 10 Desember 2024 20:58 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: ibsibernews.com

Advertisement

GazanaPublika.com – Jaksa Korea Selatan secara resmi menetapkan Presiden Yoon Suk Yeol sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengkhianatan negara dan penyalahgunaan kekuasaan. Penetapan ini dilakukan menyusul penyelidikan atas deklarasi darurat militer sepihak yang diumumkan oleh Yoon pada 3 Desember lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (8/12), Kepala Tim Penyidikan Khusus Kejaksaan, Park Se Hyun, mengungkapkan bahwa langkah penyelidikan ini sesuai dengan prosedur hukum. “Seseorang didaftarkan sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan resmi yang diajukan,” kata Park, seperti dilansir oleh The Korea Times.

Advertisement

Park menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik untuk memicu tindakan pemberontakan, yang bertujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan tersebut, menurut hukum yang berlaku, memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Meski menjabat sebagai presiden, Yoon tidak dilindungi oleh kekebalan konstitusional dalam kasus pengkhianatan. Dengan demikian, penyelidikan dapat terus berlanjut tanpa bergantung pada hasil pemungutan suara pemakzulan yang dijadwalkan pada Sabtu mendatang.

BACA JUGA:  Panas di Dunia Nyata dan Maya, Pejabat Tinggi Iran dan AS Saling Sindir Rudal Hingga Jet Tempur

Penahanan Mantan Menteri Pertahanan

Selain Yoon, jaksa juga telah menahan mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, atas tuduhan serupa. Penahanan Kim dilakukan pada Minggu pagi, sekitar enam jam setelah ia secara sukarela hadir untuk pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada pukul 01.30 dini hari.

Jaksa mengamankan barang bukti berupa ponsel Kim serta melakukan penggeledahan di kediaman resmi dan kantor lamanya. Kim diduga menjadi otak di balik penerapan darurat militer sepihak yang diumumkan presiden.

“Karena kejahatan ini bersifat serius dan ada risiko penghilangan barang bukti, penahanan darurat diperlukan,” ujar seorang pejabat kejaksaan. Kim kini ditahan di pusat penahanan di timur Seoul, sementara jaksa diwajibkan mengajukan surat perintah penangkapan resmi ke pengadilan dalam waktu 48 jam setelah penahanan.

BACA JUGA:  Berdikari Pasca 50 Tahun Diembargo, Energi Raksasa Iran Teknologi Turbin Gas F-Class MGT-75

Rencana dan Peran Kim Yong-hyun

Kim Yong-hyun, yang dikenal sebagai teman lama Presiden Yoon sejak masa sekolah di SMA Chungam, diduga berperan besar dalam perencanaan deklarasi darurat militer. Ia disebut-sebut mengusulkan langkah ini dan turut merancang pengerahan pasukan bersenjata ke Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Nasional.

Kejaksaan juga telah mendapatkan akses ke catatan telepon Kim sebagai bagian dari penyelidikan, dengan fokus pada tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan berdasarkan hukum pidana militer.

Penyelidikan yang sedang berlangsung ini menambah ketegangan politik di Korea Selatan. Banyak pihak kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan Presiden Yoon dalam kasus ini dan dampaknya terhadap pemerintahan di tengah krisis kepercayaan yang melanda negara.

Sumber: CNNImdonesia.com

Advertisement

Tersangka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Internasional

Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz, Kenyataannya Tidak

Internasional

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Picu Ledakan dan Runtuhnya Aeon Mall Kumamoto, Belasan Orang Masih Hilang

Berita Utama

Harga Minyak Dunia Tembus $100 per Barel Akibat Eskalasi Konflik di Laut Merah dan Selat Hormuz

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.