Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, PM Han Duck-soo Ambil Alih

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, PM Han Duck-soo Ambil Alih

Internasional Minggu, 15 Desember 2024 7:42 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: tribunnews.com

GazanaPublika.com – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12/2024) terkait keputusannya yang kontroversial dalam mengumumkan darurat militer pekan lalu. Yoon kini diskors dari jabatannya, dan sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk sebagai penjabat presiden.

Dalam sidang parlemen yang berlangsung di Majelis Nasional Korea Selatan, sebanyak 204 dari 300 anggota legislatif mendukung usulan pemakzulan, sementara 85 suara menolak. Tiga anggota memilih abstain, dan delapan suara dianggap tidak sah.

Pemakzulan ini akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menguatkan keputusan tersebut. Jika Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan.

BACA JUGA:  Skema Baru Pergerakan Jemaah Pasca-Wukuf Diapresiasi, Utamakan Keselamatan Jiwa

Latar Belakang Pemakzulan

Keputusan Yoon mengumumkan darurat militer pekan lalu—yang kemudian dibatalkan—mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk oposisi utama, Partai Demokrat. Mereka menyebut langkah Yoon sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan ancaman terhadap demokrasi.

“Kami tidak bisa lagi mentolerir tindakan Presiden Yoon yang dianggap merusak Konstitusi, supremasi hukum, dan masa depan negara ini,” ujar juru bicara Partai Demokrat, Hwang Jung-a, setelah voting selesai.

Gelombang Demonstrasi Rakyat

Pemungutan suara di parlemen berlangsung di tengah aksi protes besar-besaran di luar gedung Majelis Nasional. Demonstrasi ini diperkirakan diikuti oleh lebih dari 200.000 orang yang menyerukan pengunduran diri Yoon.

BACA JUGA:  Video ‘Ngopi’ Netanyahu Viral, Dicurigai Rekayasa AI Tutupi Kebohongan

“Aksi ini adalah puncak dari kekecewaan rakyat terhadap pemerintahan Presiden Yoon,” ujar seorang pengunjuk rasa di lokasi.

Langkah Selanjutnya

Diskusi di Mahkamah Konstitusi menjadi penentu akhir nasib Presiden Yoon. Jika pemakzulan disahkan, Korea Selatan akan menggelar pemilu presiden baru dalam waktu yang ditentukan sesuai Konstitusi.

Pemakzulan Yoon menambah babak baru dalam sejarah politik Korea Selatan, yang sebelumnya juga pernah memakzulkan presiden dalam kasus serupa. Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan masa depan pemerintahan negara tersebut.

Sumber: detik.com

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Internasional

Teheran Mulai Persiapkan Upacara Pelepasan Ali Khamenei, Prosesi Dijadwalkan Berlangsung Sebelum Akhir Juni

Internasional

Eskalasi Serangan Udara dan Perintah Pengosongan Paksa Guncang Lebanon Selatan

Internasional

Skema Baru Pergerakan Jemaah Pasca-Wukuf Diapresiasi, Utamakan Keselamatan Jiwa

Internasional

Gaza Diguncang Tiga Ledakan Besar Jelang Idul Adha: Israel Klaim Eliminasi Kepala Sayap Militer Hamas

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.