Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, PM Han Duck-soo Ambil Alih

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, PM Han Duck-soo Ambil Alih

Internasional Minggu, 15 Desember 2024 7:42 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: tribunnews.com

Advertisement

GazanaPublika.com – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12/2024) terkait keputusannya yang kontroversial dalam mengumumkan darurat militer pekan lalu. Yoon kini diskors dari jabatannya, dan sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk sebagai penjabat presiden.

Dalam sidang parlemen yang berlangsung di Majelis Nasional Korea Selatan, sebanyak 204 dari 300 anggota legislatif mendukung usulan pemakzulan, sementara 85 suara menolak. Tiga anggota memilih abstain, dan delapan suara dianggap tidak sah.

Advertisement

Pemakzulan ini akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menguatkan keputusan tersebut. Jika Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulan, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan.

BACA JUGA:  Teheran Mulai Persiapkan Upacara Pelepasan Ali Khamenei, Prosesi Dijadwalkan Berlangsung Sebelum Akhir Juni

Latar Belakang Pemakzulan

Keputusan Yoon mengumumkan darurat militer pekan lalu—yang kemudian dibatalkan—mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk oposisi utama, Partai Demokrat. Mereka menyebut langkah Yoon sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan ancaman terhadap demokrasi.

“Kami tidak bisa lagi mentolerir tindakan Presiden Yoon yang dianggap merusak Konstitusi, supremasi hukum, dan masa depan negara ini,” ujar juru bicara Partai Demokrat, Hwang Jung-a, setelah voting selesai.

Gelombang Demonstrasi Rakyat

Pemungutan suara di parlemen berlangsung di tengah aksi protes besar-besaran di luar gedung Majelis Nasional. Demonstrasi ini diperkirakan diikuti oleh lebih dari 200.000 orang yang menyerukan pengunduran diri Yoon.

BACA JUGA:  Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Terbesar Sepanjang Sejarah

“Aksi ini adalah puncak dari kekecewaan rakyat terhadap pemerintahan Presiden Yoon,” ujar seorang pengunjuk rasa di lokasi.

Langkah Selanjutnya

Diskusi di Mahkamah Konstitusi menjadi penentu akhir nasib Presiden Yoon. Jika pemakzulan disahkan, Korea Selatan akan menggelar pemilu presiden baru dalam waktu yang ditentukan sesuai Konstitusi.

Pemakzulan Yoon menambah babak baru dalam sejarah politik Korea Selatan, yang sebelumnya juga pernah memakzulkan presiden dalam kasus serupa. Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan masa depan pemerintahan negara tersebut.

Sumber: detik.com

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Internasional

Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz, Kenyataannya Tidak

Internasional

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Picu Ledakan dan Runtuhnya Aeon Mall Kumamoto, Belasan Orang Masih Hilang

Berita Utama

Harga Minyak Dunia Tembus $100 per Barel Akibat Eskalasi Konflik di Laut Merah dan Selat Hormuz

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.