GazanaPublika.com, Jakarta — Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mengemuka. Kali ini, pakar telematika yang juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Roy Suryo, menyampaikan hasil analisis digital terhadap ijazah Jokowi, yang menurutnya menunjukkan indikasi kuat adanya rekayasa.
Dalam pernyataannya kepada media di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025), Roy Suryo membandingkan ijazah miliknya sebagai sesama lulusan UGM dengan milik Jokowi menggunakan metode Error Level Analysis (ELA)—sebuah teknik dalam digital forensik yang kerap digunakan untuk mendeteksi tanda-tanda manipulasi gambar.
“Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Ini masih ada bekas-bekasnya, tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” ujar Roy sambil menunjukkan hasil analisis digital dari ijazahnya sendiri, dilansir dari Kompas.com.
Namun, Roy menyebut, hasil serupa tidak ditemukan dalam analisis terhadap ijazah milik Presiden Jokowi.
“Ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” tambahnya.
Tidak hanya ELA, Roy Suryo juga menerapkan teknologi pengenal wajah (face recognition) untuk membandingkan foto di ijazah Jokowi dengan penampilan Jokowi saat ini. Hasilnya, menurut Roy, tidak cocok.
“Foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” katanya.
Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, Roy Suryo menyimpulkan bahwa ijazah Presiden Jokowi tidak otentik.
“Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya,” ungkap Roy, menyiratkan bahwa ia memiliki data pendukung lainnya yang akan dibuka ke publik.
Namun demikian, pernyataan Roy Suryo ini berseberangan dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri, yang sebelumnya telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi asli dan sah.
Dalam konferensi pers pada 22 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk akses terhadap arsip fisik dan digital di SMA Negeri 6 Surakarta serta di UGM Fakultas Kehutanan.
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” terang Djuhandhani.
Bareskrim juga telah melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk meneliti aspek keaslian dokumen. Tidak hanya ijazah dan transkrip nilai, penyidik juga mengecek skripsi atas nama Joko Widodo yang menurut UGM merupakan satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan yang telah diunggah dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) sebelum tahun 1990.
Meski telah dinyatakan sah oleh otoritas hukum dan akademik, polemik ini masih terus berkembang di ruang publik. Beberapa pihak bahkan mendesak agar Presiden Jokowi bersedia menunjukkan langsung ijazah aslinya ke hadapan publik sebagai bentuk keterbukaan.
Sementara itu, sejumlah relawan alumni UGM juga sempat menggelar aksi damai di Yogyakarta, menuntut agar Presiden Jokowi secara sukarela membuka dokumen pendidikannya untuk mengakhiri spekulasi yang terus bergulir.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait pernyataan terbaru Roy Suryo. Namun, pihak UGM sendiri dalam sejumlah kesempatan sebelumnya menyatakan bahwa Joko Widodo adalah benar alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.
Dengan memanasnya isu ini, publik pun menantikan sikap resmi dari Presiden Jokowi atau lembaga akademik terkait untuk menjawab keraguan yang masih menggelayut di tengah masyarakat. (**)
