Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Ribuan buruh dari Jabodetabek dan berbagai kota industri di Indonesia akan turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025, dalam aksi nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Aksi terpusat di depan Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara, serta digelar serentak di 38 provinsi.
Jumlah massa diperkirakan mencapai 10 ribu orang dari kawasan industri Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Jakarta. Selain ibu kota, aksi juga digelar di kota besar seperti Surabaya, Bandung, Semarang, dan Medan.
Advertisement
Tuntutan Buruh
Aksi kali ini membawa lima tuntutan utama:
• Penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah.
• Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
• Pembentukan Satgas PHK untuk menangani pemutusan hubungan kerja sepihak.
• Reformasi pajak perburuhan, termasuk kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan dan penghapusan pajak atas pesangon, THR, dan JHT.
• Dorongan legislasi pro-buruh, seperti pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, RUU Perampasan Aset, serta revisi RUU Pemilu untuk 2029.
Said Iqbal menegaskan aksi akan dimulai di DPR RI. “Jadi di DPR jam 10,” ujarnya.
Ia juga memaparkan jalur kedatangan massa dari berbagai arah: “Dari Cikarang lewat tol. Dari Cikupa–Balaraja lewat tol. Dari Bogor–Depok lewat Jalan Raya Bogor. Dari Pulo Gadung dan Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” jelasnya.
Terkait tuntutan kenaikan upah minimum 2026, Said Iqbal menyampaikan proyeksi ekonomi nasional.
“Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen,” tegasnya.
Polisi memastikan kesiapan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar titik aksi.
“Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan… massa aksi diminta agar tetap mengikuti peraturan saat menyampaikan aspirasi,” kata Komarudin.
Ia menambahkan bahwa langkah pengalihan arus akan bersifat situasional.
“Jika massa sampai memakan badan jalan, maka akan dilakukan pengalihan arus,” imbuhnya.
Advertisement
