Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang tengah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut usai bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2925) pekan lalu.
Advertisement
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” kata Mahfud melalui kanal YouTube resminya, dikutip Selasa (22/9/2025).
Menurut Mahfud, keterlibatannya dalam komite ini merupakan bentuk kontribusi kepada negara. Meski demikian, ia belum menjelaskan posisi yang akan dijalaninya.
“Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujarnya.
Fokus Reformasi
Mahfud menilai ada tiga aspek yang harus menjadi perhatian utama dalam reformasi Polri, yakni aturan, aparat, dan budaya. Dari ketiga aspek tersebut, ia menilai perbaikan kultur menjadi hal paling mendesak.
“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Padahal aturan yang bagus sudah ada semua di UU. Tapi kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, tidak ada meritokrasi. Akhirnya orang-orang baik sulit mendapat posisi jika tidak dekat dengan atasan atau membayar,” ucapnya.
Respons Istana
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa Mahfud menjadi salah satu tokoh yang diajak bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.
“Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Ia menjelaskan pembentukan komite ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Polri. “Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian. Namun ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu hal biasa untuk seluruh institusi,” tambahnya.
Prasetyo memastikan anggota Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam minggu ini, sedang disusun Keputusan Presiden,” ujarnya.
Advertisement
