Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Rentetan aksi teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer media sosial setelah mereka melontarkan kritik terhadap penanganan banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera, kini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara terbuka meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga motif dan pelakunya terungkap.
Pigai menegaskan bahwa teror, dalam bentuk apa pun, tidak dapat dibenarkan dalam iklim demokrasi. Ia menilai, tindakan intimidatif justru mencederai prinsip dasar negara hukum yang menjamin keamanan setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat.
Advertisement
“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” ujar Pigai, Jumat (2/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas keselamatan para pengkritik kebijakan pemerintah, khususnya mereka yang vokal menyoroti penanganan bencana alam di wilayah utara Sumatera pada akhir November 2025.
Surplus Demokrasi dan Batas Tanggung Jawab
Di satu sisi, Pigai mengapresiasi keberanian publik—termasuk para influencer—yang memanfaatkan ruang kebebasan berpendapat untuk menyampaikan kritik. Menurutnya, Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang ia sebut sebagai surplus demokrasi.
“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” kata Pigai.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral dan etika. Dalam praktiknya, Pigai menilai kritik kerap bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu atau institusi, bahkan tidak jarang dibungkus dalam narasi yang emosional dan spekulatif.
Pigai menyinggung kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk membangun citra sebagai korban (playing victim), demi mendongkrak popularitas, jumlah pengikut, atau pelanggan kanal media sosial mereka.
Peringatan atas Framing Tanpa Bukti
Lebih jauh, Pigai meminta agar kritik terhadap penanganan bencana tidak serta-merta membingkai pemerintah sebagai pihak yang bersalah, terlebih tanpa dasar hukum dan bukti yang sah. Menurutnya, hingga kini tidak ada kesimpulan resmi yang menyatakan adanya pihak tertentu yang bertanggung jawab secara langsung atas terjadinya bencana alam tersebut.
Ia menilai kebebasan berpendapat sering kali disertai praktik penggiringan opini yang problematis, mulai dari serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi publik, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan hubungan sebab-akibat.
Oleh karena itu, Pigai mengajak masyarakat untuk tetap bersikap rasional dan objektif dalam mengonsumsi serta menyebarkan informasi, khususnya di media sosial yang kerap menjadi ruang subur bagi disinformasi.
Klaim Keseriusan Pemerintah Tangani Bencana
Terkait penanganan bencana di Sumatera, Pigai menegaskan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui langkah-langkah yang sistematis dan terencana. Ia menyebut penanganan dilakukan dalam dua fase utama, yakni tahap tanggap darurat dan tahap pemulihan melalui pembangunan infrastruktur.
“Semua orang tentu tahu dan telah menyaksikan bahwa hampir setiap minggu Presiden datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujarnya, dilansir Antara.
Pigai menolak keras narasi yang menyudutkan pemerintah sebagai dalang teror terhadap para pengkritik. Menurutnya, apabila memang terbukti terjadi aksi teror, pelakunya bukanlah negara maupun aktor pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati sikap kritis siapa pun, termasuk para influencer, selama kritik disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis data, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata.
Teror yang Menimpa Aktivis dan Influencer
Sebelumnya, sejumlah influencer mengaku menjadi sasaran intimidasi setelah mengkritik penanganan bencana di Sumatera. Di antaranya DJ Donny—yang memiliki nama asli Ramon Dony Adam—Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi.
DJ Donny melaporkan bahwa teror terhadap dirinya terjadi sebanyak dua kali. Insiden pertama berupa pengiriman bangkai ayam ke rumahnya, disusul aksi pelemparan bom molotov yang terekam kamera pengawas pada dini hari.
“Jadi, kemarin saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Lalu, semalam jam 3.00 WIB, di CCTV (kamera pengawas) terekam orang melempar molotov ke rumah saya,” kata Donny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, Sherly Annavita melaporkan mobil pribadinya dicoret-coret oleh orang tak dikenal, dan Chiki Fawzi menerima ancaman melalui pesan digital.
Tak hanya pemengaruh, kalangan aktivis juga mengalami hal serupa. Greenpeace Indonesia menyatakan salah satu aktivisnya, Iqbal Damanik, menerima teror berupa kiriman bangkai ayam dan secarik pesan bernada ancaman di kediamannya.
“Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu,” demikian bunyi pesan tersebut, dikutip dari pernyataan Greenpeace Indonesia di akun Instagram resminya.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar tentang batas antara kebebasan berekspresi, kritik kebijakan publik, dan ancaman terhadap keselamatan warga. Di tengah iklim demokrasi yang semakin terbuka, tuntutan akan penegakan hukum yang adil dan transparan pun menjadi semakin mendesak.
Advertisement
