Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Laporkan Roy Suryo Cs, Polisi Terima Dua Aduan Pencemaran Nama Baik

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Laporkan Roy Suryo Cs, Polisi Terima Dua Aduan Pencemaran Nama Baik

Nasional Senin, 26 Januari 2026 20:40 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Ruang pelayanan Polda Metro Jaya, Senin (26/1/2026), menjadi titik awal bergulirnya dua laporan hukum yang diajukan oleh Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL). Keduanya melaporkan Roy Suryo serta Ahmad Khozinudin atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, terkait pernyataan yang dinilai merugikan reputasi mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penerimaan laporan tersebut sehari sebelumnya.

Advertisement

“Benar, pada Minggu (25/1/2026) telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA:  KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli: Sudah Masuk Ranah Penyidikan Tindak Pidana

Budi menjelaskan, laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial DHL terhadap terlapor berinisial AK. Sementara laporan kedua diajukan oleh pelapor berinisial ES terhadap terlapor berinisial RS dan AK.

“Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,” katanya.

Kedua perkara tersebut dilaporkan dengan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Damai Hari Lubis yang ditemui di Polda Metro Jaya saat mendampingi Habib Novel Chaidar Hasan atau Novel Bamukmin, menyebut Ahmad Khozinudin dianggap memfitnah dirinya.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

“Dia (Khozinudin) bilang itu gara-gara saya ke sana (Solo), itu hasut namanya. Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini (laporan) akibat itu,” katanya.

Saat dikonfirmasi apakah laporannya diajukan bersamaan dengan laporan Eggi Sudjana, Damai menegaskan keduanya berdiri terpisah.

“Nomor sendiri, nomor laporan beda, kalau saya hanya Khozinudin, kalau bang Egi, Khozinudin plus Roy Suryo,” katanya, dilansir Antara.

Advertisement

Aksi IKN Polda
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version