Tapsel, GazanaPublika.com – Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menanggapi bagaimana sikap pemerintah nanti dalam memberi izin kepadanya dalam penggunaan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Kampanye akbar untuk dirinya, rencana akan diselenggarakan 10 Februari 2024. Anies menegaskan bahwa penggunaan JIS untuk kegiatan konstitusional dalam rangka kampanye Pilpres 2024 merupakan hak konstitusional para calon presiden dan cawapres.
“Kita akan lihat seberapa adil dan fair ini, karena bukan kegiatan konser, melainkan menjalankan konstitusi dalam pemilihan presiden setiap lima tahun,” ujar Anies di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kata Anies di Lapangan Istana Raja Najungal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (1/2/2024).
Ia menyatakan bahwa memberikan izin untuk konser tidak sama dengan memberikan izin untuk kampanye akbar yang merupakan bagian integral dari demokrasi.
“Karena itu lah ditetapkan calon presiden dan calon presiden diberikan hak konstitusional untuk menyelenggarakan kampanye. Berbeda dengan memberikan izin untuk keramaian seperti konser yang itu bukan menjalankan konstitusi, kalau ini (kampanye akbar) menjalankan konstitusi,” jelas Anies.
Anies juga menyoroti kemungkinan adanya niatan pihak tertentu untuk menghambat jalannya konstitusi dan demokrasi. Sambil mempertanyakan apakah ada upaya untuk menghambat kegiatan konstitusional dan berdemokrasi, Anies menekankan pentingnya melindungi hak-hak konstitusional dalam proses demokrasi yang sedang disaksikan oleh rakyat.
“Rakyat sedunia akan menonton, negara demokrasi salah satu terbesar, apakah cacat, apakah wajar apakah bermasalah? Nanti itu akan dinilai publik diluar, nanti itu rakyat yang menilai,” tandasnya. (Sumber: Liputan6.com)
