Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Anies Baswedan Tunggu Respons Izin Penggunaan JIS untuk Kampanye

Anies Baswedan Tunggu Respons Izin Penggunaan JIS untuk Kampanye

Nasional Jumat, 2 Februari 2024 5:54 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Tapsel, GazanaPublika.com – Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menanggapi bagaimana sikap pemerintah nanti dalam memberi izin kepadanya dalam penggunaan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Kampanye akbar untuk dirinya, rencana akan diselenggarakan 10 Februari 2024. Anies menegaskan bahwa penggunaan JIS untuk kegiatan konstitusional dalam rangka kampanye Pilpres 2024 merupakan hak konstitusional para calon presiden dan cawapres.

Advertisement

“Kita akan lihat seberapa adil dan fair ini, karena bukan kegiatan konser, melainkan menjalankan konstitusi dalam pemilihan presiden setiap lima tahun,” ujar Anies di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kata Anies di Lapangan Istana Raja Najungal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA:  Kapolri Beri Ucapan Selamat Milad ke-3 TTKKBI

Ia menyatakan bahwa memberikan izin untuk konser tidak sama dengan memberikan izin untuk kampanye akbar yang merupakan bagian integral dari demokrasi.

“Karena itu lah ditetapkan calon presiden dan calon presiden diberikan hak konstitusional untuk menyelenggarakan kampanye. Berbeda dengan memberikan izin untuk keramaian seperti konser yang itu bukan menjalankan konstitusi, kalau ini (kampanye akbar) menjalankan konstitusi,” jelas Anies.

Anies juga menyoroti kemungkinan adanya niatan pihak tertentu untuk menghambat jalannya konstitusi dan demokrasi. Sambil mempertanyakan apakah ada upaya untuk menghambat kegiatan konstitusional dan berdemokrasi, Anies menekankan pentingnya melindungi hak-hak konstitusional dalam proses demokrasi yang sedang disaksikan oleh rakyat.

BACA JUGA:  Bivitri Susanti: MK Tak Nyatakan Gugatan Kalah, Bola Panas Kini Dilempar ke DPR hingga Penegak Hukum

“Rakyat sedunia akan menonton, negara demokrasi salah satu terbesar, apakah cacat, apakah wajar apakah bermasalah? Nanti itu akan dinilai publik diluar, nanti itu rakyat yang menilai,” tandasnya. (Sumber: Liputan6.com)

Advertisement

Anies Baswedan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

BERITA TERBARU

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version