Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Komunitas Advokat Lintas Nusantara (Lisan) Laporkan terkait Komentar Muhaimin Iskandar dan Jusuf Kalla soal “Dirty Vote”

Komunitas Advokat Lintas Nusantara (Lisan) Laporkan terkait Komentar Muhaimin Iskandar dan Jusuf Kalla soal “Dirty Vote”

Nasional Selasa, 13 Februari 2024 23:22 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Kelompok yang menamakan dirinya sebagai Komunitas Advokat Lintas Nusantara (Lisan) melaporkan Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Selasa (13/2/2024).

Laporan ini terkait dengan komentar yang disampaikan keduanya terhadap film dokumenter berjudul “Dirty Vote,” yang mengungkap desain kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Advertisement

“Cak Imin (sapaan Muhaimin Iskandar) meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kami duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya, yaitu menyudutkan salah satu paslon (pasangan calon). Meskipun, di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” kata Wakil Ketua Lisan Ahmad Fatoni, Selasa (13/2/2024).

BACA JUGA:  Apresiasi Budayawan Cianjur Atas Pengukuhan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

“Dia (Jusuf Kalla) menyampaikan, di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan, jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen,” ujarnya lagi.

Fatoni menekankan bahwa Lisan menyatakan keberatan terhadap tindakan Cak Imin dan Jusuf Kalla, merujuk pada kemungkinan pelanggaran masa tenang Pemilu 2024, terutama mengingat populernya komentar keduanya.

“Tidak hanya kampanye negatif, bahkan kampanye positif pun harus dihindari. Kami menduga bahwa ini mungkin merupakan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pak Muhaimin Iskandar,” kata Fatoni.

Bawaslu RI telah mengkonfirmasi penerimaan laporan dari Lisan. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Laporan dan Pelanggaran, setiap laporan akan dipelajari terlebih dahulu untuk memastikan apakah memenuhi persyaratan formil dan materiil.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diwarnai Penolakan

“Benar, Bawaslu telah menerima laporan tersebut, dan sesuai aturan, kami memiliki waktu dua hari untuk melakukan peninjauan awal terhadap laporan tersebut,” ujar Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, kepada Kompas.com pada Selasa malam. (Sumber: Kompss.com)

Advertisement

Muhaimin Iskandar Nusantara
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Nasional

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Berita Utama

KPK Bongkar Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Berisi Gepokan Duit Miliaran dan Emas 2,5 Kg

Nasional

Bongkar Dugaan Korupsi Besar di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel: Penemuan Brankas Raksasa

BERITA TERBARU

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

KPK Bongkar Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Berisi Gepokan Duit Miliaran dan Emas 2,5 Kg

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.