Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Dirut PT Taspen

Akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Dirut PT Taspen

Nasional Jumat, 8 Maret 2024 22:32 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Erick Thohir Menteri BUMN (sumber antaranews.com)

Jakarta, GazanaPublika.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero). Keputusan ini merupakan respons terhadap dugaan korupsi yang melibatkan kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada Tahun Anggaran 2019.

Kasus dugaan korupsi tersebut sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah naik ke tahap penyidikan. Proses penyidikan sedang berlangsung untuk melengkapi alat bukti terkait kasus ini.

“Arahan dari Pak Erick sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019, maka Pak Erick sudah mengambil langkah-langkah untuk terus mendukung proses yang berlangsung di KPK. Sebagai langkah konkrit, Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” ungkap Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, pada Jumat (8/3/2024).

Arya menjelaskan bahwa saat ini posisi Direktur Utama PT Taspen sementara dipegang oleh Direktur Investasi Taspen yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. “Dan saat ini yang menggantikan pltnya adalah Direktur Investasi mereka,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diwarnai Penolakan

Keputusan nonaktif tersebut diambil oleh Erick Thohir sebagai upaya konkret untuk mendukung jalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

“Jadi ini langkah-langkah supaya yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan baik, semua langkah-langkah untuk pembersihan Taspen berjalan dengan baik jadi ini langkah Kementerian BUMN,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di PT Taspen pada tahun anggaran 2019. Kasus ini telah mencapai tahap penyidikan.

“Benar, laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi yang merupakan yurisdiksi KPK sedang diusut. Saat ini, proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) TA 2019 yang melibatkan perusahaan lain sedang berlangsung,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dilansir dari detiknews.

BACA JUGA:  Arus Balik Lebaran Dipecah Dua Gelombang, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret

Ali menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya kerugian negara yang mencapai ratusan miliar. Saat ini, menurut Ali, angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan.

“Kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan nilai kerugiannya secara akurat,” ujarnya.

Meskipun begitu, Ali belum memberikan informasi mengenai siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ali menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan kepada publik setelah alat bukti dianggap sudah cukup.

“Konstruksi kasus yang menyeret pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat kami umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali. (Sumber: Kompas.com)

Menteri
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.