Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Azan TV Mau Diganti ‘Running Text’ Selama Misa Akbar Berlangsung di GBK

Azan TV Mau Diganti ‘Running Text’ Selama Misa Akbar Berlangsung di GBK

Nasional Kamis, 5 September 2024 13:51 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com – Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, memberikan himbauan kepada stasiun-stasiun televisi untuk mengganti siaran azan Maghrib dengan ‘Running Text’ selama pelaksanaan misa akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Kamis, 5 September 2024. Langkah ini dilakukan agar siaran langsung misa yang ditonton oleh umat Katolik dapat berlangsung tanpa gangguan.

Himbauan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran. Isu ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak ada pelanggaran syariat dalam keputusan mengganti siaran azan dengan teks berjalan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghormati umat Katolik yang sedang melaksanakan misa, dan tidak berarti azan ditiadakan. Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah, K.H. Cholil Nafis, menambahkan bahwa azan yang diganti di televisi adalah azan elektronik, dan azan di masjid tetap akan dikumandangkan seperti biasa.

BACA JUGA:  'Under Invoicing' Diberangus, Menkeu Purbaya Optimis IHSG Bakal 'Double' Untung

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Nahdlatul Ulama (NU). Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan setuju dengan langkah Kemenag yang dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang sedang beribadah dan menyaksikan misa secara langsung. Kebijakan ini, menurutnya, menunjukkan penghargaan negara terhadap semua agama, sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah milik semua umat beragama di Indonesia.

Sementara Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau agar azan Maghrib di televisi digantikan dengan teks berjalan selama misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Anderyan Noor, menyebut langkah ini sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap umat Katolik.

BACA JUGA:  Enam Agenda Reformasi Polri Disetujui Presiden, Pemerintah Siapkan Perubahan Lewat Revisi UU

“Setuju jika azan di TV diganti dengan running text untuk menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa,” ujar Anderyan dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu. Ia menekankan bahwa azan di televisi hanyalah rekaman, sedangkan azan di masjid tetap berkumandang seperti biasa.

Misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus akan berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu Maghrib. Untuk menjaga kelancaran ibadah, siaran azan di TV disarankan diganti dengan teks berjalan.

“Kalau dari 365 hari, sehari saja kita tidak mau menunjukkan toleransi untuk menghormati saudara kita beribadah, rasanya kurang tepat,” tambahnya. Anderyan juga menekankan pentingnya menghargai momen langka kedatangan Paus Fransiskus, memberikan kesempatan umat Katolik untuk menjalani ibadah mereka dengan tenang.

Ia menambahkan bahwa umat Islam bisa tetap menggunakan pengingat azan dari sumber lain, seperti ponsel atau masjid di sekitar mereka.

Sumber: Tempo.co

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.