GazanaPublika.com – Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, memberikan himbauan kepada stasiun-stasiun televisi untuk mengganti siaran azan Maghrib dengan ‘Running Text’ selama pelaksanaan misa akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Kamis, 5 September 2024. Langkah ini dilakukan agar siaran langsung misa yang ditonton oleh umat Katolik dapat berlangsung tanpa gangguan.
Himbauan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran. Isu ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak ada pelanggaran syariat dalam keputusan mengganti siaran azan dengan teks berjalan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghormati umat Katolik yang sedang melaksanakan misa, dan tidak berarti azan ditiadakan. Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah, K.H. Cholil Nafis, menambahkan bahwa azan yang diganti di televisi adalah azan elektronik, dan azan di masjid tetap akan dikumandangkan seperti biasa.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Nahdlatul Ulama (NU). Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan setuju dengan langkah Kemenag yang dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang sedang beribadah dan menyaksikan misa secara langsung. Kebijakan ini, menurutnya, menunjukkan penghargaan negara terhadap semua agama, sejalan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah milik semua umat beragama di Indonesia.
Sementara Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau agar azan Maghrib di televisi digantikan dengan teks berjalan selama misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Anderyan Noor, menyebut langkah ini sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap umat Katolik.
“Setuju jika azan di TV diganti dengan running text untuk menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa,” ujar Anderyan dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu. Ia menekankan bahwa azan di televisi hanyalah rekaman, sedangkan azan di masjid tetap berkumandang seperti biasa.
Misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus akan berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu Maghrib. Untuk menjaga kelancaran ibadah, siaran azan di TV disarankan diganti dengan teks berjalan.
“Kalau dari 365 hari, sehari saja kita tidak mau menunjukkan toleransi untuk menghormati saudara kita beribadah, rasanya kurang tepat,” tambahnya. Anderyan juga menekankan pentingnya menghargai momen langka kedatangan Paus Fransiskus, memberikan kesempatan umat Katolik untuk menjalani ibadah mereka dengan tenang.
Ia menambahkan bahwa umat Islam bisa tetap menggunakan pengingat azan dari sumber lain, seperti ponsel atau masjid di sekitar mereka.
Sumber: Tempo.co
