Advertisement
GazanaPublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan Walikota Medan, Bobby Nasution, menyusul tersebarnya foto dirinya turun dari jet pribadi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kapan tepatnya tidak bisa saya ungkapkan, tapi kami sudah menerima laporan terkait itu. Mengenai detailnya, saya tidak bisa sampaikan lebih jauh,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK pada Jumat (6/9).
Advertisement
Tessa menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, kasus dugaan gratifikasi Bobby Nasution telah dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.
“Hari ini saya mendapatkan informasi bahwa dugaan gratifikasi terkait saudara BN atau BAN sudah dialihkan ke Direktorat PLPM,” tambah Tessa.
Pemindahan kasus ini ke Direktorat PLPM serupa dengan proses penanganan dugaan penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang sebelumnya juga dilaporkan ke KPK.
Diketahui, Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan akademisi UNJ, Ubaidillah Badrun, atas dugaan gratifikasi terkait pemakaian jet pribadi.
“Untuk kasus saudara K (Kaesang) dan saudara BN atau BAN, dugaan gratifikasinya saat ini telah menjadi fokus Direktorat PLPM,” jelas Tessa.
Meski ditangani oleh Direktorat PLPM, Direktorat Gratifikasi di bawah Kedeputian Pencegahan tetap akan membantu dalam mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk memperkuat penanganan kasus ini.
Tessa juga membuka peluang bagi Bobby Nasution untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. “Baik melalui website kpk.go.id atau datang langsung ke KPK untuk memberikan penjelasan,” katanya.
**Respon Bobby Nasution Terkait Foto Jet Pribadi**
Sebelumnya, Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait foto viral dirinya turun dari jet pribadi di salah satu landasan udara. Dalam foto tersebut, Bobby tampak menggunakan payung, diikuti dua pengawalnya, dengan latar belakang jet pribadi berwarna hitam yang diketahui merupakan Embraer ERJ-135BJ Legacy 650.
“Perhatikan kapan itu terjadi, milik siapa pesawatnya, dan dari mana dananya. Itu bukan pesawat pribadi, melainkan disewa. Silakan periksa,” ujar Bobby pada Selasa (3/9).
Ia menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun uang hasil korupsi.
“Saya pastikan bahwa tidak ada dana APBD atau uang hasil korupsi yang digunakan. Semua bisa dicek dan dikonfirmasi,” tandasnya.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
