GazanaPublika.com, Jalarta – Praktisi hukum Pitra Nasution, SH, MH, menolak tegas wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI. Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan sejarah dan berpotensi melemahkan prinsip reformasi yang telah dijalankan selama ini. Ia menegaskan, keberadaan Polri sebagai institusi independen di bawah Presiden adalah salah satu kunci keberhasilan reformasi yang harus dipertahankan.
“Hasil survei menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi bukti bahwa reformasi Polri berjalan ke arah yang positif. Struktur saat ini memungkinkan Polri untuk tetap profesional dan independen tanpa tekanan politik,” ujar Pitra, Minggu (1/12/2024).
Ia menambahkan, menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI justru membuka celah intervensi politik yang dapat merusak netralitas institusi. Polri, sebagai institusi sipil, dirancang untuk melayani masyarakat secara independen, bukan menjadi perpanjangan dari kekuasaan tertentu.
“Kita tidak boleh kembali ke model keamanan yang bercampur antara sipil dan militer. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa dualisme ini menciptakan ketidakstabilan dan gangguan terhadap supremasi hukum,” tegas Pitra.
Pitra juga mengingatkan bahwa reformasi institusi keamanan, termasuk Polri, adalah hasil dari perjuangan panjang. Usulan perubahan struktur Polri ini, menurutnya, hanya akan merusak kepercayaan publik yang telah dibangun dengan susah payah.
Sebagai penutup, Pitra mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap wacana ini demi menjaga profesionalisme dan netralitas Polri. “Mengubah struktur Polri tidak hanya tidak relevan, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang selama ini kita perjuangkan,” katanya.
Pitra menilai bahwa mempertahankan Polri di bawah Presiden adalah langkah terbaik untuk memastikan keberlanjutan reformasi yang mendukung supremasi hukum dan stabilitas demokrasi.
