Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Picu Kritik dan Kekhawatiran Kecemburuan di Kalangan TNI

Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Picu Kritik dan Kekhawatiran Kecemburuan di Kalangan TNI

Nasional Minggu, 9 Maret 2025 0:13 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel (Letkol) menuai berbagai kritik dan kekhawatiran. Selain dinilai sarat muatan politis, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan di antara perwira menengah TNI. Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menyatakan bahwa potensi kecemburuan di antara perwira menengah (pamen) TNI yang aktif di medan militer sangat besar terjadi, terutama karena proses kenaikan pangkat ini terkesan cepat dan tidak biasa.

“Kenaikan pangkat yang dipermudah karena dekat dengan kekuasaan tentu akan berdampak negatif, termasuk menimbulkan kecemburuan di antara pamen lainnya,” kata Ikhsan kepada Suara.com pada Sabtu (8/3/2025). Ia menegaskan bahwa Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, perlu memberikan penjelasan tuntas mengenai dasar dan pertimbangan pemberian kenaikan pangkat tersebut. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola kenaikan pangkat, serta meminimalisir potensi kecemburuan di kalangan perwira TNI.

BACA JUGA:  Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Advertisement

Kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/674/11/2025, yang dikeluarkan oleh TU Kasum TNI pada 6 Maret 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa Mayor Teddy menerima Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol. Namun, keputusan ini memicu pertanyaan, terutama terkait kesesuaiannya dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengklaim bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy telah memenuhi semua persyaratan, baik secara perundang-undangan maupun administrasi. “Proses kenaikan pangkat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, kritik dan kekhawatiran tetap mengemuka. Banyak pihak menilai bahwa kenaikan pangkat ini tidak lepas dari faktor kedekatan dengan kekuasaan, yang berpotensi menciptakan ketidakadilan di lingkungan TNI. Ikhsan Yosarie menekankan bahwa transparansi dan penjelasan yang jelas dari pimpinan TNI sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan di tubuh militer.

BACA JUGA:  Disergap di Karimun, 1 Ton Narkotika Cair Lagi Ditemukan di Kapal MV Ocean Porter, Total Kini 2,6 Ton

“Penjelasan ini penting untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai oleh unsur politik atau kekuasaan,” tegas Ikhsan. Ia juga mengingatkan bahwa kecemburuan di antara perwira menengah TNI dapat berdampak pada moral dan kinerja institusi militer secara keseluruhan.

Kenaikan pangkat Mayor Teddy ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah upaya TNI untuk menjaga netralitas dan profesionalisme di tengah dinamika politik nasional. Banyak yang berharap agar proses kenaikan pangkat di lingkungan TNI tetap mengedepankan prinsip keadilan dan meritokrasi, tanpa terpengaruh oleh faktor-faktor non-militer.

Advertisement

TNI
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version