Advertisement
Penulis: Bung Eko Supriatno
GazanaPublika.com – Bencana tidak pernah sekadar peristiwa alam. Ia selalu menjadi ujian etika—bukan hanya bagi individu, tetapi terutama bagi negara. Di titik inilah negara diuji: apakah ia hadir sebagai pelindung manusia, atau sekadar sebagai pengelola administrasi dan citra politik. Penanggulangan bencana, dengan demikian, bukan persoalan teknis semata, melainkan persoalan moral publik dan tanggung jawab kemanusiaan.
Pemikiran Emmanuel Levinas memberi landasan etis yang kuat untuk memahami hal ini. Bagi Levinas, ‘yang lain’ bukan objek kebijakan, melainkan subjek moral yang wajahnya menuntut tanggung jawab tanpa syarat. Wajah manusia, dalam penderitaannya, memanggil nurani bahkan sebelum kalkulasi politik, kepentingan kekuasaan, atau pertimbangan elektoral bekerja. Dalam konteks kebencanaan, wajah itu adalah korban: warga yang kehilangan rumah, keluarga, dan masa depan.
Advertisement
Negara, karenanya, tidak diuji oleh pidato atau pernyataan belasungkawa, tetapi oleh kecepatan dan kesetaraannya hadir ketika rakyat kehilangan segalanya. Etika berhenti menjadi teori ketika ia berubah menjadi keputusan konkret: menyelamatkan atau mengabaikan manusia.
Kekuasaan dan Cermin Moral
Falsafah Jawa sangkan paraning dumadi mengajarkan bahwa hidup adalah perjalanan moral—kesadaran tentang asal-usul dan tujuan. Dalam konteks kekuasaan, falsafah ini menjadi cermin etik bagi negara: dari mana mandat kekuasaan berasal, dan kepada siapa tanggung jawab itu harus dikembalikan. Kekuasaan tidak lahir dari dirinya sendiri; ia memperoleh legitimasi dari mandat kemanusiaan.
Negara yang kehilangan kesadaran moral mungkin tetap sah secara hukum, tetapi kehilangan legitimasi etis. Di titik ini, kebijakan publik berubah dari alat perlindungan menjadi instrumen kekuasaan. Pertanyaan mendasarnya sederhana namun tegas: apakah kebijakan negara memanusiakan manusia, atau justru mengorbankannya demi kepentingan lain?
Dalam situasi bencana, refleksi ini menjadi sangat konkret. Negara yang bermoral akan hadir cepat, adil, profesional, dan setara. Sebaliknya, negara yang kehilangan refleksi etis akan menjadikan bencana sebagai ajang pencitraan, rakyat sebagai statistik, dan penderitaan sebagai komoditas politik. Kegagalan semacam ini bukan sekadar administratif, tetapi kegagalan moral.
Bencana sebagai Ujian Etika Negara
Bencana selalu membuka tabir wajah asli negara. Ia tidak bisa dibohongi. Air bah tidak mengenal afiliasi politik. Tanah longsor tidak memilih wilayah berdasarkan preferensi elektoral. Karena itu, negara tidak boleh bertanya “siapa memilih siapa” sebelum bertindak. Satu-satunya pertanyaan yang sah adalah: berapa banyak nyawa yang harus diselamatkan?
Di sinilah etika Levinas menemukan relevansinya. Korban bencana bukan angka dalam laporan, melainkan manusia yang menuntut tanggung jawab tanpa syarat. Jika negara hadir cepat dan setara, maka etika publik bekerja. Namun jika negara lambat, berjenjang, selektif, atau tersandera kalkulasi politik, yang runtuh bukan hanya rumah rakyat, tetapi legitimasi moral negara itu sendiri.
Etika negara dalam bencana dapat diukur secara nyata: kecepatan respons, keadilan distribusi bantuan, transparansi anggaran, penggunaan sains dan data risiko, serta kepastian pemulihan sosial. Negara beretika menempatkan keselamatan manusia di atas kepentingan politik dan menolak menjadikan penderitaan sebagai alat legitimasi kekuasaan.
Politik Elektoral dan Kemanusiaan
Fakta politik menunjukkan bahwa tidak semua wilayah memiliki bobot elektoral yang sama. Namun bencana tidak mengenal peta politik. Ketika negara merespons bencana, satu-satunya ukuran yang relevan adalah derajat kedaruratan kemanusiaan, bukan keuntungan elektoral.
Jika negara mampu hadir cepat dan adil di wilayah yang bukan basis dukungan politiknya, maka negara sedang menjalankan mandat etisnya. Sebaliknya, jika respons negara terkesan dipengaruhi pertimbangan politik, maka pertanyaan moral muncul dengan sendirinya: negara ini dibangun untuk melayani kekuasaan, atau untuk melindungi warga?
Dalam perspektif etika publik, kebijakan kebencanaan adalah wilayah moral, bukan arena transaksi politik. Negara modern tidak cukup sah secara hukum; ia harus sah secara etis. Kemanusiaan harus selalu lebih tinggi daripada politik.
Legitimasi Moral Negara
Data bencana bukan sekadar angka administratif. Di balik ribuan korban dan ratusan ribu pengungsi, terdapat kehidupan yang hancur. Pada titik ini, prinsip klasik salus populi suprema lex esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi—menjadi ukuran moral negara.
Jika prinsip ini diabaikan, negara mungkin tetap berdiri secara legal, tetapi kehilangan kepercayaan rakyat. Pancasila sendiri menempatkan kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai dasar bernegara. Itu bukan slogan, melainkan mandat etis. Karena itu, kebijakan kebencanaan tidak boleh tunduk pada politik transaksional.
Negara berkewajiban hadir cepat, setara, dan tanpa diskriminasi. Tidak hanya mengevakuasi korban, tetapi memastikan keadilan bantuan, pemulihan martabat, pendampingan psikososial, dan pencegahan trauma berkepanjangan. Negara beretika adalah negara yang tidak menunda kemanusiaan.
Menuju Solusi Kemanusiaan
Negara hanya akan bermartabat jika keberanian etika diterjemahkan menjadi kebijakan nyata. Pertama, etika harus selalu berada di depan politik. Kesetaraan perlakuan terhadap seluruh warga adalah ukuran paling sederhana dari negara beradab.
Kedua, komitmen moral harus diwujudkan dalam tata kelola yang proaktif dan berbasis sains. Negara tidak cukup hadir setelah bencana terjadi; ia harus melindungi sebelum bencana datang. Literasi kebencanaan, tata ruang berbasis risiko, standar infrastruktur, dan pendidikan publik adalah bagian dari tanggung jawab etis negara.
Ketiga, problem terbesar Indonesia bukan hanya bencana alam, tetapi bencana tata kelola. Kepentingan ekonomi dan politik sering kali mengalahkan keselamatan warga. Di sinilah etika Levinas menjadi koreksi keras: yang lain—rakyat—selalu lebih dulu daripada kepentingan kekuasaan.
Di sinilah martabat negara diukur. Negara akan dikenang bukan karena slogan pembangunan, tetapi karena keberaniannya menempatkan manusia sebagai pusat kekuasaan. Negara yang gagal memuliakan manusia, sejatinya sedang menggali kubur legitimasi moralnya sendiri.
Advertisement
