Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Benarkah Warga Palestina Digenosida Israel, Ini Datanya:

Benarkah Warga Palestina Digenosida Israel, Ini Datanya:

Spesial Rabu, 18 Juni 2025 22:05 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com – Di tengah gemuruh konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, dunia menyaksikan tragedi kemanusiaan yang tiada henti. Gempuran udara, blokade berkepanjangan, penggusuran paksa, dan pembunuhan warga sipil yang tidak bersenjata memunculkan satu pertanyaan mendasar yang mengguncang nurani global: apakah yang sedang terjadi di Palestina merupakan sebuah genosida?

Kata “genosida” bukan sekadar istilah politik—ia adalah tuduhan berat yang menandakan upaya sistematis untuk memusnahkan suatu kelompok berdasarkan identitas etnis, agama, atau ras. Banyak organisasi kemanusiaan internasional, pakar hukum, bahkan lembaga hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, telah menyoroti perlakuan Israel terhadap warga Palestina sebagai bentuk apartheid dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun apakah itu sudah cukup untuk menyebutnya sebagai genosida?

Advertisement

Melalui prolog ini, agar pembaca bisa menyelami kenyataan pahit di balik berita, laporan investigatif, dan data korban yang terus bertambah. Dengan melihatnya dari berbagai perspektif—sejarah, hukum internasional, dan kesaksian lapangan—maka kita tidak hanya mencari jawaban atas pertanyaan “apakah benar terjadi genosida?”, tetapi juga menakar sejauh mana dunia bersikap terhadap penderitaan yang terus menimpa rakyat Palestina.

Ringkasan Korban Jiwa Palestina di Tahun 2024

• Total kematian sejak 7 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024
Sebuah studi peer-reviewed di The Lancet menyimpulkan bahwa terdapat sekitar 64.260 korban jiwa akibat luka traumatis selama periode tersebut, dengan tingkat kematian sebenarnya bisa lebih tinggi karena laporan awal kemungkinan tertelan hingga 41% (en.wikipedia.org, news.un.org).
• Jumlah dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Gaza hingga tahun 2024
• Hingga 31 Agustus 2024: 40.691 orang tewas (alquds.com, en.wikipedia.org).
• Hingga 14 Januari 2025 (angka tambahan): 46.645 orang tewas dan 110.012 luka-luka .

Namun periode utama kematian ini mencakup sebagian besar tahun 2024.
• Korban berdasarkan OIC Observatory (4‑9 Juni 2024)
• Total: 605 tewas dan 1.765 luka-luka (palestine.oic-oci.org).
• Peristiwa massal paling mematikan di 2024:
• Flour Massacre (29 Februari 2024): setidaknya 118 tewas dan 760+ luka-luka (en.wikipedia.org).
• Nuseirat rescue and massacre (8 Juni 2024): 276 tewas dan 698+ luka-luka menurut Gaza Ministry of Health (en.wikipedia.org).
• Al-Mawasi attack (13 Juli 2024): lebih dari 90 tewas dan 300+ luka-luka (en.wikipedia.org).

Estimasi Total Kematian Sepanjang 2024
• Jika mengacu pada jumlah traumatic injury deaths antara Oktober 2023 sampai Juni 2024, yaitu 64.260 orang (en.wikipedia.org), dan ditambah dengan laporan total 46‑47 ribu hingga awal 2025, kita bisa memperkirakan sekitar 60.000–70.000 kematian warga Palestina pada tahun 2024.
• Dari jumlah tersebut, rata-rata 2.000 kematian terjadi per bulan di awal dan pertengahan 2024 .

Korban Menurut Kategori
• Studi The Lancet dan UN menunjukkan ≈60% korban adalah wanita, anak-anak, dan lansia, menunjukkan angka yang lebih tinggi dibanding rasio umum korban sipil (en.wikipedia.org).

✅ Kesimpulan
• Jumlah kematian warga Palestina sepanjang tahun 2024 diperkirakan antara 60.000 hingga 70.000 jiwa, sebagian besar merupakan korban sipil, termasuk wanita dan anak-anak.
• Perkiraan ini bersumber dari penggabungan angka resmi Gaza Health Ministry dengan studi ilmiah independen dan UN.

Berikut ini beberapa referensi utama yang mendasari estimasi ini:
• theguardian.com
• en.wikipedia.org
• nine145.com

Tindakan Israel terhadap penduduk Jalur Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida adalah tuduhan serius dan kompleks, dan menuntut analisis yang ketat berdasarkan definisi hukum internasional, fakta empiris, serta niat (intent) di balik tindakan tersebut. Oleh karenanya tuduhan tersebut harus dihitung secara kuantitas korban kematian dan luka-luka yang terjadi di Palestina. Bagaimana cara menghitungnya berikut disajikan analisa selanjutnya.

1. Data Jumlah Penduduk dan Korban
• Jumlah penduduk Gaza pada 2024: ± 2,1 juta jiwa.
• Jumlah korban tewas warga Gaza (hingga akhir 2024): menurut berbagai sumber termasuk OCHA (PBB) dan Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 35.000 orang tewas, sebagian besar adalah warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan.
• Korban luka-luka: melebihi 70.000 orang.
• Jumlah yang mengungsi dan kehilangan rumah: lebih dari 1,7 juta orang, atau sekitar 80% dari total penduduk Gaza.
• Infrastruktur sipil hancur: rumah sakit, sekolah, sistem air dan listrik dihancurkan dalam skala besar.

2. Apakah Ini Genosida?
Menurut Konvensi Genosida PBB (1948), genosida didefinisikan sebagai:
Tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama.

Tindakan tersebut bisa berupa:
• Pembunuhan anggota kelompok
• Menyebabkan penderitaan fisik atau mental berat
• Menciptakan kondisi hidup yang menghancurkan
• Mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut
• Memindahkan anak-anak secara paksa

3. Apakah Kasus Gaza Memenuhi Unsur Ini?
Secara objektif:
• Ada unsur tindakan destruktif besar-besaran terhadap kelompok etnis Palestina, terutama di Gaza.
• Korban sipil dalam skala besar menunjukkan bahwa tindakan militer Israel tidak proporsional.
• Blokade total, termasuk pemutusan air, makanan, listrik, dan obat-obatan, mengarah pada penciptaan “kondisi hidup yang dirancang untuk menghancurkan kelompok tersebut”.

Namun, unsur paling krusial dalam tuduhan genosida adalah “intent” (niat). Dan di sinilah letak kompleksitasnya:
• Israel menyatakan bahwa operasi militer mereka adalah untuk melawan Hamas, bukan untuk memusnahkan rakyat Palestina.
• Tapi berbagai pernyataan tokoh-tokoh politik dan militer Israel yang menyamakan warga Gaza dengan “binatang” atau menyerukan penghancuran total Gaza, telah dikritik keras sebagai retorika genosidal.

4. Tanggapan Dunia
• South Africa menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan genosida. Proses hukum masih berjalan.
• Lembaga seperti Amnesty International dan Human Rights Watch menyebut tindakan Israel melanggar hukum internasional dan berpotensi masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida.
• Beberapa ahli hukum internasional menganggap bahwa skala kehancuran dan pola serangan Israel bisa dianggap sebagai genosida, atau setidaknya etnosida.

Kesimpulan Objektif

Melihat jumlah korban, skala kehancuran, dan penderitaan sistematis yang diderita oleh mayoritas warga Gaza — lebih dari 1 dari setiap 20 warga Gaza telah terbunuh, dan sebagian besar lainnya mengungsi atau kehilangan tempat tinggal — maka indikasi kuat adanya tindakan genosidal sangat mungkin.

Namun, secara hukum internasional, status “genosida” belum bisa ditegaskan secara definitif tanpa adanya pembuktian unsur niat dan putusan pengadilan internasional (ICJ atau ICC).

Dengan kata lain, apa yang terjadi di Gaza sangat mungkin memenuhi syarat genosida, tetapi butuh pembuktian legal dan politik lebih lanjut. Tetap saja, skala kekejaman ini jelas melampaui batas kemanusiaan, dan dunia tidak bisa menutup mata.

Advertisement

Israel Palestina
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, 5 Partai Dukung

Spesial

KUHP Baru: Nikah Siri, Ada Ancaman Pidana

Spesial

Di Cina, Alat Kontrasepsi Kena Pajak, Penitipan Anak Bebas PPN

Spesial

Gemar Konsumsi Jajanan Manis, Perempuan Surabaya Alami Diabetes LADA di Usia Muda

BERITA TERBARU

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.