Advertisement
GazanaPublika.com, Serang – Mengapa kasus kehilangan sebuah ponsel sampai membuat Kapolda Banten Irjen Pol Hengki turun langsung menemui korban? Apakah ada persoalan lain di balik kasus yang dialami Ridwan, warga Walantaka, Kota Serang?
Pertanyaan itu muncul setelah persoalan yang dialami Ridwan mendapat perhatian Anggota DPR RI Uya Kuya dan kemudian berujung pada kedatangan Kapolda Banten ke rumah korban.
Advertisement
Sekilas, perkara tersebut mungkin terlihat sepele. Namun bagi Ridwan, ponsel itu bukan sekadar barang. Di dalamnya tersimpan foto dan rekaman kenangan terakhir bersama almarhumah ibunya.
Situasi tersebut tentu bisa memunculkan berbagai persepsi. Apakah perhatian pimpinan Polda muncul karena kasus itu sudah menjadi sorotan publik? Apakah ada kekhawatiran aduan warga justru berkembang menjadi persoalan citra institusi?
Ternyata tidak seperti itu? Itu karena rasa kepedulian saja, kok bisa bukan soal handponenya tetapi nilai kenangan di dalamnya. Nilai unik ini yang diapresiasi Kapolda Banten.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, kehadiran Kapolda Banten bersama Uya Kuya merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dialami Ridwan.
“Kedatangan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Bapak Uya Kuya sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan ponsel miliknya. Bagi Ridwan, ponsel tersebut bukan sekadar barang, tetapi menyimpan foto dan kenangan terakhir bersama almarhumah ibunya,” ujar Maruli, dikutip dari Media POLRI.
Penjelasan Maruli itu menempatkan persoalan Ridwan bukan semata-mata sebagai perkara kehilangan barang, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan. Lantas, bagaimana kasus tersebut bermula hingga akhirnya mendapat perhatian langsung Kapolda Banten?
Kronologinya bermula ketika Ridwan menjadi korban pencurian atau perampasan ponsel di wilayah Walantaka, Kota Serang. Ponsel miliknya hilang dalam kejadian tersebut.
Bagi Ridwan, kehilangan itu terasa jauh lebih berat karena perangkat tersebut menyimpan foto dan rekaman terakhir bersama ibunya yang telah meninggal dunia. Data-data tersebut memiliki nilai emosional yang tidak bisa digantikan hanya dengan membeli ponsel baru.
Ridwan kemudian berupaya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian. Persoalan itu selanjutnya mendapat perhatian lebih luas setelah kisah Ridwan, termasuk keberadaan foto dan rekaman terakhir bersama sang ibu di dalam ponsel, menjadi sorotan di media sosial.
Perhatian publik itu kemudian sampai kepada Uya Kuya. Anggota DPR RI tersebut ikut memberikan perhatian terhadap persoalan Ridwan dan kemudian bersama Kapolda Banten mendatangi kediaman korban di Perumahan TPI Walantaka, Senin (28/9/2026).
Kedatangan tersebut sekaligus menjadi titik penting dalam kasus ini. Sebab, perkara yang awalnya hanya diketahui di lingkungan korban kemudian mendapat perhatian langsung dari pimpinan Polda Banten.
Selain memberikan dukungan kepada Ridwan, kedatangan Kapolda juga disertai pemberian bantuan. Harapannya, bantuan tersebut dapat meringankan beban Ridwan dan membantunya melanjutkan aktivitas serta pendidikan.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi Ridwan dalam menjalani aktivitas sehari-hari serta melanjutkan pendidikan,” kata Maruli, dikutip dari Media POLRI.
Kasus ini akhirnya membawa persoalan pada pertanyaan yang lebih luas. Apakah sebuah barang yang secara materi bisa diganti selalu berarti kecil bagi pemiliknya?
Dalam kasus Ridwan, jawabannya jelas tidak sesederhana itu. Ponsel tersebut memang sebuah benda, tetapi isi di dalamnya merupakan rekaman kenangan terakhir bersama orang yang dicintainya.
Karena itu, ketika Kapolda Banten turun langsung menemui Ridwan, persoalannya bukan lagi sekadar soal berapa harga sebuah ponsel. Ada cerita tentang kehilangan, kenangan seorang anak terhadap ibunya, dan perhatian kepolisian terhadap warga yang sedang menghadapi persoalan tersebut.
Maruli pun menegaskan bahwa kehadiran jajaran Polda Banten merupakan bagian dari kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya, dikutip dari Media POLRI.
Kronologi Kasus
Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Ridwan, pelajar yang tinggal di Perumahan Taman Pipitan Indah (TPI), Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, sedang duduk di sekitar gang dekat rumahnya.
Tak lama kemudian, dua orang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah tanpa pelat nomor. Salah seorang di antaranya diduga mengambil ponsel Ridwan yang berada di dekatnya. Setelah mengambil ponsel tersebut, keduanya langsung meninggalkan lokasi. Ponsel yang hilang merupakan Infinix Smart 8.
Persoalan itu kemudian menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan Ridwan menangisi kehilangan ponselnya beredar di media sosial. Yang membuat persoalan tersebut berbeda, ponsel itu menyimpan foto dan video kenangan terakhir Ridwan bersama almarhumah ibunya.
Setelah informasi tersebut beredar, Polsek Walantaka mendatangi Ridwan dan keluarganya. Polisi menggali keterangan mengenai ciri-ciri terduga pelaku serta kendaraan yang digunakan saat kejadian. Dari keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Ridwan selanjutnya didampingi untuk membuat laporan dugaan tindak pidana ke Satreskrim Polresta Serang Kota. Laporan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, bagaimana persisnya persoalan tersebut kemudian sampai mendapat perhatian Anggota DPR RI Uya Kuya belum dijelaskan secara terbuka. Belum ada keterangan yang memastikan kapan dan melalui siapa Uya Kuya pertama kali mengetahui kasus Ridwan.
Yang kemudian diketahui, pada Senin, 28 September 2026, Uya Kuya bersama Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan sejumlah pejabat utama Polda Banten mendatangi kediaman Ridwan di Perumahan TPI Blok D1 No. 5, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Dalam kunjungan tersebut, Ridwan mendapat dukungan dan santunan. Kehadiran Kapolda bersama Uya Kuya sekaligus membuat kasus kehilangan ponsel tersebut mendapat perhatian yang lebih luas.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kedatangan Kapolda Banten bersama Uya Kuya merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dialami Ridwan.
“Kedatangan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Bapak Uya Kuya sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan ponsel miliknya. Bagi Ridwan, ponsel tersebut bukan sekadar barang, tetapi menyimpan foto dan kenangan terakhir bersama almarhumah ibunya,” ujar Maruli, dikutip dari Media POLRI.
Dengan kronologi tersebut, persoalannya kini bukan hanya tentang hilangnya sebuah ponsel. Ada proses dari kejadian, penyelidikan, pembuatan laporan, hingga akhirnya kasus tersebut mendapat perhatian Kapolda Banten.
Yang masih menjadi pertanyaan adalah bagaimana tepatnya perhatian Uya Kuya masuk ke dalam rangkaian kasus tersebut. Bagian itu belum memiliki keterangan yang cukup sehingga tidak perlu diisi dengan dugaan atau asumsi.
Advertisement
