Advertisement
GazanaPublika.com, Indramayu — Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Indramayu yang sejatinya dirancang sebagai penggerak ekonomi desa kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang merupakan bagian dari program strategis nasional tersebut diduga menyisakan berbagai pertanyaan terkait transparansi anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.
Program pembangunan gedung koperasi ini merupakan bagian dari kebijakan penguatan ekonomi pedesaan yang secara nasional menggunakan skema pembiayaan besar, dengan estimasi anggaran per unit di sejumlah daerah mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, muncul dugaan adanya praktik penguasaan sejumlah titik proyek oleh seorang oknum berinisial H. Oknum tersebut disebut-sebut mengendalikan hingga 20 titik pembangunan di wilayah Indramayu, sebelum proyek kembali disubkontrakkan kepada pelaksana lain di tingkat desa.
Advertisement
Sorotan utama mengarah pada dugaan selisih nilai anggaran. Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa nilai proyek yang semula disebut mencapai sekitar Rp1,058 miliar per titik diduga menyusut hingga hanya Rp725 juta ketika sampai kepada pihak pelaksana di lapangan.
Jika dugaan ini benar, maka terdapat selisih ratusan juta rupiah di setiap titik proyek yang memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat.
“Kalau memang selisihnya mencapai ratusan juta per titik, masyarakat tentu bertanya: apakah sisa dana tersebut menguap atau justru mengendap di kantong-kantong tertentu?” ujar seorang narasumber.
Di sisi lain, skema resmi pembangunan KDMP/KDKMP di sejumlah wilayah justru ditegaskan menggunakan pola swakelola padat karya, melibatkan masyarakat desa dan sumber daya lokal, bukan melalui penunjukan kontraktor atau subkontraktor berlapis. PT Agrinas Pangan Nusantara bahkan menyatakan tidak pernah menunjuk kontraktor untuk pembangunan fisik di lapangan.
Perbedaan antara skema resmi dan dugaan praktik di lapangan inilah yang kini memantik sorotan.
Ironi semakin terasa ketika seorang kontraktor lokal mengaku harus menanggung kekurangan biaya demi menuntaskan pembangunan. Ia menyebut telah mengeluarkan dana hingga sekitar Rp850 juta, sementara pembayaran yang diterima hanya Rp725 juta.
Kondisi itu membuat pihak pelaksana mengaku mengalami kerugian dan berupaya mencari kejelasan pembayaran kepada pihak terkait. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang menjawab dugaan selisih anggaran maupun pola distribusi proyek tersebut.
Secara nasional, proyek Gedung Koperasi Desa Merah Putih memang tengah menjadi perhatian di berbagai daerah, terutama menyangkut aspek transparansi nilai anggaran, papan proyek, dan identitas pelaksana. Sorotan serupa juga muncul di wilayah lain seperti Mojokerto dan beberapa daerah Jawa Tengah. (bidiknasional.com)
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut maupun instansi pelaksana proyek di Kabupaten Indramayu.
Masyarakat kini menanti langkah aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut, agar program yang semestinya menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa tidak berubah menjadi polemik anggaran.
Advertisement
