GazanaPublika.com, AS – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan dengan pemerintah Venezuela setelah ia menyatakan melalui media sosial bahwa wilayah udara “di atas dan di sekitar Venezuela” seharusnya dianggap ditutup sepenuhnya. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan mengenai apakah AS memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tersebut.
Menurut hukum internasional, setiap negara memiliki kedaulatan penuh atas wilayah udaranya. Artinya, AS tidak dapat secara resmi menutup wilayah udara Venezuela. Meski begitu, pernyataan Trump bisa dianggap sebagai peringatan politik yang membuat maskapai penerbangan lebih berhati-hati. FAA sebelumnya juga sudah meminta operator AS untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberi pemberitahuan 72 jam sebelum melintas di wilayah tersebut akibat meningkatnya aktivitas militer.
Di tengah ketegangan ini, Venezuela menanggapi keras. Pemerintah Nicolás Maduro menuduh Trump melakukan “ancaman kolonial” dan berusaha mengganggu kedaulatan negara. Untuk menekan maskapai yang menghentikan layanan, pemerintah Caracas memberikan ultimatum 48 jam agar mereka kembali beroperasi, atau izin penerbangan akan dicabut. Tak lama kemudian, otoritas penerbangan Venezuela mencabut izin beberapa maskapai besar, termasuk Avianca, Gol, Iberia, LATAM, TAP, dan Turkish Airlines.
Selain itu, otoritas Venezuela juga mengungkap bahwa AS telah menangguhkan penerbangan deportasi rutin yang membawa warga Venezuela kembali dari Amerika Serikat. Lebih dari 13.000 orang telah dipulangkan sepanjang tahun ini sebelum penghentian tersebut.
Langkah dan pernyataan terbaru ini menjadi babak baru dalam hubungan tegang antara Washington dan Caracas. Pemerintahan Trump sebelumnya telah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menekan Presiden Maduro, mulai dari sanksi ekonomi hingga kemungkinan operasi militer terbatas. Konflik politik kedua negara pun tampaknya masih jauh dari mereda.
