Advertisement
GazanaPublika.com, Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, tengah menghadapi tekanan politik yang semakin berat setelah langkah kontroversialnya menetapkan darurat militer pada Selasa lalu. Keputusan ini langsung mendapat perlawanan dari parlemen Majelis Nasional, yang membatalkan kebijakan tersebut hanya dalam waktu enam jam melalui pemungutan suara. Sebanyak 190 dari 300 anggota parlemen menyatakan menolak langkah Yoon.
Langkah Presiden Yoon dianggap sepihak dan dinilai berbahaya oleh sejumlah pihak, termasuk pemimpin partainya sendiri, Partai Kekuatan Rakyat (PPP). Ketua PPP, Han Dong Hoon, menyebut tindakan Yoon telah membahayakan stabilitas negara. Meskipun PPP menentang pemakzulan, Han membuka peluang untuk mengubah sikap partainya jika bukti yang lebih kuat muncul, termasuk dugaan bahwa Yoon memerintahkan penahanan para pemimpin oposisi selama darurat militer.
Advertisement
Selain ancaman pemakzulan, Yoon juga harus menghadapi penyelidikan polisi atas tuduhan pemberontakan. Kepolisian Korsel menyatakan bahwa tuduhan tersebut melampaui kekebalan presiden dan berpotensi dijatuhi hukuman mati. Tuduhan ini diajukan setelah kelompok oposisi mengajukan pengaduan resmi terhadap Yoon dan sejumlah pejabat terkait.
“Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas dugaan pemberontakan, pelanggaran serius yang dapat dihukum mati,” demikian pernyataan Kepolisian Korsel, sebagaimana dilaporkan oleh AFP.
Keputusan darurat militer Yoon didasarkan pada klaim adanya ancaman dari Korea Utara serta “kegiatan anti-negara” yang melibatkan oposisi politik. Namun, banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai cara untuk mengalihkan perhatian dari berbagai skandal yang membayangi pemerintahannya, termasuk kasus suap yang melibatkan istrinya, Kim Keon Hee.
Rencana pemakzulan yang diajukan oposisi kini semakin dekat dengan kenyataan. Untuk meloloskan undang-undang pemakzulan, diperlukan dukungan dua pertiga dari 300 anggota parlemen. Dengan Partai Demokrat oposisi memiliki 168 kursi, hanya delapan anggota PPP yang perlu berpihak pada mereka untuk mencapai ambang batas tersebut. Jika disetujui, Yoon akan diskors sementara waktu, dan kekuasaan presiden akan dialihkan kepada Perdana Menteri hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan kasus tersebut.
Sejumlah anggota PPP bahkan mendesak Yoon untuk mengundurkan diri sebelum pemungutan suara pemakzulan dilakukan. Mereka khawatir peristiwa seperti pemakzulan Presiden Park Geun Hye pada 2016, yang menyebabkan kejatuhan partai konservatif, terulang kembali.
“Jika pemakzulan terjadi, ini hanya akan memberikan keuntungan kepada oposisi,” ujar Yoon Sang Hyun, anggota parlemen PPP, kepada wartawan.
Krisis ini menggambarkan semakin rapuhnya kepemimpinan Yoon di tengah meningkatnya tekanan politik dan ancaman hukum yang serius.
Advertisement
