Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Yoon Suk Yeol Terancam Pemakzulan dan Hukuman Mati

Presiden Yoon Suk Yeol Terancam Pemakzulan dan Hukuman Mati

Internasional Jumat, 6 Desember 2024 20:54 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, tengah menghadapi tekanan politik yang semakin berat setelah langkah kontroversialnya menetapkan darurat militer pada Selasa lalu. Keputusan ini langsung mendapat perlawanan dari parlemen Majelis Nasional, yang membatalkan kebijakan tersebut hanya dalam waktu enam jam melalui pemungutan suara. Sebanyak 190 dari 300 anggota parlemen menyatakan menolak langkah Yoon.

Langkah Presiden Yoon dianggap sepihak dan dinilai berbahaya oleh sejumlah pihak, termasuk pemimpin partainya sendiri, Partai Kekuatan Rakyat (PPP). Ketua PPP, Han Dong Hoon, menyebut tindakan Yoon telah membahayakan stabilitas negara. Meskipun PPP menentang pemakzulan, Han membuka peluang untuk mengubah sikap partainya jika bukti yang lebih kuat muncul, termasuk dugaan bahwa Yoon memerintahkan penahanan para pemimpin oposisi selama darurat militer.

Advertisement

BACA JUGA:  Iran Klaim Hantam Fasilitas Militer AS di Yordania dan Kuwait Lewat Serangan Rudal dan Drone

Selain ancaman pemakzulan, Yoon juga harus menghadapi penyelidikan polisi atas tuduhan pemberontakan. Kepolisian Korsel menyatakan bahwa tuduhan tersebut melampaui kekebalan presiden dan berpotensi dijatuhi hukuman mati. Tuduhan ini diajukan setelah kelompok oposisi mengajukan pengaduan resmi terhadap Yoon dan sejumlah pejabat terkait.

“Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas dugaan pemberontakan, pelanggaran serius yang dapat dihukum mati,” demikian pernyataan Kepolisian Korsel, sebagaimana dilaporkan oleh AFP.

Keputusan darurat militer Yoon didasarkan pada klaim adanya ancaman dari Korea Utara serta “kegiatan anti-negara” yang melibatkan oposisi politik. Namun, banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai cara untuk mengalihkan perhatian dari berbagai skandal yang membayangi pemerintahannya, termasuk kasus suap yang melibatkan istrinya, Kim Keon Hee.

Rencana pemakzulan yang diajukan oposisi kini semakin dekat dengan kenyataan. Untuk meloloskan undang-undang pemakzulan, diperlukan dukungan dua pertiga dari 300 anggota parlemen. Dengan Partai Demokrat oposisi memiliki 168 kursi, hanya delapan anggota PPP yang perlu berpihak pada mereka untuk mencapai ambang batas tersebut. Jika disetujui, Yoon akan diskors sementara waktu, dan kekuasaan presiden akan dialihkan kepada Perdana Menteri hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Eskalasi Serangan Udara dan Perintah Pengosongan Paksa Guncang Lebanon Selatan

Sejumlah anggota PPP bahkan mendesak Yoon untuk mengundurkan diri sebelum pemungutan suara pemakzulan dilakukan. Mereka khawatir peristiwa seperti pemakzulan Presiden Park Geun Hye pada 2016, yang menyebabkan kejatuhan partai konservatif, terulang kembali.

“Jika pemakzulan terjadi, ini hanya akan memberikan keuntungan kepada oposisi,” ujar Yoon Sang Hyun, anggota parlemen PPP, kepada wartawan.

Krisis ini menggambarkan semakin rapuhnya kepemimpinan Yoon di tengah meningkatnya tekanan politik dan ancaman hukum yang serius.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Internasional

Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz, Kenyataannya Tidak

Internasional

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Picu Ledakan dan Runtuhnya Aeon Mall Kumamoto, Belasan Orang Masih Hilang

Berita Utama

Harga Minyak Dunia Tembus $100 per Barel Akibat Eskalasi Konflik di Laut Merah dan Selat Hormuz

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.