Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Manuver Purbaya Sebelum Non-aktif, Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Alihkan Pembayaran P3K Daerah ke APBN

Manuver Purbaya Sebelum Non-aktif, Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Alihkan Pembayaran P3K Daerah ke APBN

Berita Utama Selasa, 15 September 2026 19:22 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp31,1 triliun untuk mengambil alih pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) daerah. Kebijakan tersebut disiapkan agar seluruh P3K paruh waktu dapat beralih menjadi P3K penuh waktu mulai Januari 2027.

Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan rencana tersebut saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta RAPBN 2027 di hadapan Komite IV DPD RI.

Advertisement

Menurut Purbaya, pengalihan pembiayaan dari APBD ke APBN akan mengurangi tekanan terhadap anggaran pemerintah daerah. Pemerintah juga menyiapkan skema pengangkatan tenaga P3K daerah secara bertahap selama tiga tahun berikutnya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

“Ini jelas akan mengurangi beban anggaran di daerah. Semua P3K paruh waktu di awal Januari akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat,” ujar Purbaya.

Selain kebijakan terkait P3K, pemerintah menetapkan sejumlah sasaran dalam RAPBN 2027. Pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan mencapai 6 persen, sementara inflasi dipatok pada 2,5 persen.

Defisit anggaran juga dirancang tetap terkendali pada level 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mendorong pembangunan infrastruktur di daerah, pemerintah menyiapkan skema Innovative Financing melalui kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dapat mengakses pembiayaan untuk pembangunan. Pengembalian pinjaman nantinya mendapat dukungan pemerintah pusat melalui penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) secara berkala.

BACA JUGA:  BMKG Perbarui Info Sebaran Abu Anak Krakatau, Jakarta Tak Lagi Masuk Wilayah Terdampak

Di sisi lain, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 mengalami peningkatan menjadi Rp735 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan alokasi 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun.

Dari total tersebut, Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan sebesar Rp415 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp150,9 triliun, sedangkan Dana Desa mencapai Rp71 triliun.

Dengan tambahan pembiayaan untuk P3K dan kenaikan TKD, pemerintah pusat menempatkan penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai salah satu bagian dari kebijakan anggaran 2027, sembari menjaga defisit dan inflasi tetap dalam sasaran yang telah ditetapkan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version