Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Kalbar Tangkap Empat Pembawa Bom Molotov Penyusup Demo di Mapolda dan DPRD Provinsi Kalbar

Polda Kalbar Tangkap Empat Pembawa Bom Molotov Penyusup Demo di Mapolda dan DPRD Provinsi Kalbar

Daerah Rabu, 17 September 2025 15:25 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Pontianak – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat orang penyusup yang melakukan provokasi dalam aksi massa di Mapolda Kalbar dan Kantor DPRD Provinsi.

Keempat pelaku yang berhasil diidentifikasi terdiri dari tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu orang dewasa. Saat diamankan, mereka kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam dalam aksi yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 5 September 2025.

Advertisement

Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto dan Kasubdit Kamneg Kompol Lely Suheri, S.H., M.M., serta dihadiri awak media lokal maupun nasional, Rabu (17/9/2025).

Menurut Kombes Raswin, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Aksi Massa Polda Kalbar.

“Selama pengamanan aksi di Gedung DPRD dan Mapolda, kami mengidentifikasi adanya sekelompok orang di luar kelompok aksi, tanpa mengenakan jaket almamater. Mereka berupaya menyusup dan menyatu dengan massa, sebagian bahkan masih di bawah umur,” jelasnya.

BACA JUGA:  Massa Geruduk Kantor Bupati Pekalongan, Tuntut Kepsek dan Guru yang Terekam CCTV Dipecat

Raswin menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan anarkis.
“Kami tidak akan membiarkan siapapun yang mencoba memprovokasi atau melakukan kekerasan dalam aksi massa,” tegasnya.

Terdapat tiga laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini:

• Kasus pertama, berdasarkan LP/A/25/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALBAR tanggal 30 Agustus 2025, tim menangkap ABH berinisial AA (17) di depan Mapolda. Ia membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite. AA dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 jo. Pasal 187 bis KUHP.

• Kasus kedua, berdasarkan LP/A/27/IX/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALBAR tanggal 1 September 2025, dua ABH berinisial B (15) dan SY (16) ditangkap di depan Kantor BPK Kalbar. Mereka membawa satu bom molotov dan pertalite, dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 jo. Pasal 55 KUHP atau Pasal 187 bis KUHP.

BACA JUGA:  Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

• Kasus ketiga, berdasarkan LP/A/26/VIII/2025/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALBAR tanggal 30 Agustus 2025, seorang dewasa berinisial RS (19) ditangkap di depan Mapolda. Ia kedapatan menyimpan sebilah badik di pinggang. RS dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab, serta menjaga aksi tetap damai dan tertib sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bayu menambahkan, Kepolisian selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun akan bertindak tegas terhadap pelaku anarkis. Ia juga meminta para orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Keempat pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berharap peran orang tua dapat mencegah keterlibatan anak dalam tindakan pidana,” pungkasnya.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Hudi Nurhudiyat: Menguatkan Kearifan Lokal dan Tasawuf

Majelis Al Ma’arijul Wathon Bahas Kekeliruan Kebatinan, Tekankan Integrasi Syariat dan Hakikat

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Gemuk: Indonesia Sebesar Eropa, tapi Hanya Punya Satu Kabinet

KPK Surati Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Korupsi Dana Bencana BNPB

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version