Advertisement
GazanaPublika.com, Bali – Pengungkapan kasus dugaan penculikan warga negara Ukraina di Bali memasuki babak baru. Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam perkara penculikan Ihor Komarav (28), setelah sebelumnya mengamankan satu WNA berinisial CH.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Ariasandy, mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penangkapan CH yang berusaha melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). CH diduga berperan menyewa kendaraan untuk para pelaku menggunakan paspor palsu.
Advertisement
“Awalnya kami mengamankan satu WNA berinisial CH yang berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu. Dari hasil pengembangan, enam orang lainnya kami tetapkan sebagai tersangka, yakni RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya pria dan warga negara asing,” kata Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah teman korban melaporkan dugaan penculikan tersebut kepada kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan dari Polda Bali dan Polres jajaran dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Dalam penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik perlintasan yang diduga dilalui pelaku. Dari hasil analisis, terdeteksi satu unit mobil dan dua sepeda motor yang dicurigai terlibat.
Mobil jenis Toyota Avanza diketahui disewa oleh CH. Polisi kemudian mendalami peran CH dan menemukan bahwa ia menyewa mobil serta dua sepeda motor atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta.
Berdasarkan penelusuran CCTV dan data GPS kendaraan, tim penyidik melacak rute perjalanan hingga menemukan kendaraan sempat berhenti di sebuah vila di wilayah Tabanan. Vila tersebut diduga menjadi lokasi korban merekam video siaran langsung yang sempat beredar.
Di vila itu, penyidik menemukan jejak darah yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan forensik. Jejak darah juga ditemukan di dalam mobil Avanza yang digunakan pelaku.
“Hasil identifikasi sementara menunjukkan darah di kendaraan dan di vila tersebut identik,” ujar Ariasandy, yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda NTT.
Dari temuan tersebut, penyidik mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang menyewa vila serta pengendara sepeda motor yang terdeteksi berada di sekitar TKP dan lokasi korban menginap. Hasilnya, enam WNA yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa tersebut berhasil diidentifikasi dan diamankan. Total tujuh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Bali menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta motif di balik dugaan penculikan tersebut.
Sebelumnya, Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu (15/2) saat berada di Jimbaran, Kabupaten Badung. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya hendak berlatih mengendarai motor di tanjakan. Dalam perjalanan, Ihor yang berada di posisi paling belakang bersama satu rekannya diserang orang tak dikenal.
Rekan korban berhasil melarikan diri dan memberi tahu teman-temannya bahwa Ihor telah diculik. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.
Tak lama berselang, korban sempat menyiarkan video secara langsung dari sebuah vila dan meminta uang tebusan kepada keluarganya. Polisi yang menelusuri lokasi pengambilan video menemukan bercak darah yang hasil uji DNA-nya identik dengan darah yang ditemukan di mobil yang diduga digunakan para tersangka.
Advertisement
